Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polda Sulteng Akan Gelar Perkara Kasus Smelter Morowali Hari Ini

Kasus ledakan Smelter Morowali milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel berlanjut, Tim Penyidik akan gelar perkara hari ini.

3 Januari 2024 | 12.25 WIB

Smelter Nickel PT IMIP Morowali. Foto : Shutterstock
Perbesar
Smelter Nickel PT IMIP Morowali. Foto : Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penanganan kasus ledakan tungku smelter Morowali milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel terus berlanjut. Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan proses kasus masih terus berlanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada hari ini, Suprianto mengatakan tim penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda Sulteng (Sulawesi Tengah). "Rencana hari ini tim penyidik akan melaksanakan gelar perkara di Polda Sulteng yang sempat tertunda kemarin," kata Suprianto saat dihubungi Tempo melalui Whatsapp pada Rabu pagi, 3 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suprianto mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Namun, ujar dia, ada dugaan-dugaan pelanggaran keamanan keselamatan kerja atau K3 dalam ledakan tungku smelter nikel Morowali ini. "Belum ada penetapan tersangka. Dugaan (pelanggaran K3) itu ada," kata Suprianto.

Kronologi Ledakan Smelter Morowali

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Djoko Wienartono mengatakan peristiwa ledakan tersebut berawal dari tim teknis yang tengah memperbaiki satu tungku nikel di lantai 2. "Saat Tim Teknis melakukan perbaikan tungku yang dimaksud, terjadi ledakan disertai dengan semburan api yang mengakibatkan kebakaran," kata Kombes Djoko dalam siaran pers resminya pada Senin, 25 Desember 2023.

Polisi, kata Djoko, telah melakukan langkah antisipasi agar tak terjadi lagi kebakaran hingga menimbulkan korban baru pascakejadian tersebut. "Pada saat awal kami melakukan pemadaman api sambil melakukan pertolongan kepada korban yang berada di PT ITSS, setelah itu kami mengamankan tempat kejadian perkara atau TKP dengan memasang police line sehingga tidak semua bisa masuk ke dalam," kata Djoko.

Saat ditanya mengenai temuan-temuan yang dikumpulkan oleh Polres Morowali mengenai kelalaian, abainya pengelola, dan pekerja dengan K3, AKBP Suprianto mengatakan Polres Morowali bersama dengan Polda Sulawesi Tengah dan Bareskrim Mabes Polri masih mendalami kejadian tersebut.

"Tim gabungan Polres Morowali, Polda Sulteng, dan Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan," kata AKBP Suprianto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus