Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Buru Pemasok Ganja kepada Seniman Taman Ismail Marzuki

Kepada polisi, Jali Gimbal dan RA mengaku sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama satu tahun terakhir.

9 Juli 2020 | 15.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Ganja. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memburu RD, pemasok narkotika jenis ganja ke seniman tim Jali Gimbal alias AS dan RA. Jali dan RA ditangkap pada 1 Juli 2020 karena kedapatan mengkonsumsi barang haram itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat kami interograsi, mereka berdua mengaku mendapatkan ganja dari RD. Sampai saat ini RD masih kami buru," ujar Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferry Nur Abdullah di kantornya, Kamis, 9 Juli 2020.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun sudah terbukti menggunakan ganja, Ferry mengatakan polisi tak bisa menahan Jali dan RA. Sebab, polisi tak menemukan ganja dari keduanya. 

"Karena tidak ditemukan barang bukti narkoba, tapi sesuai SE Bareskrim, kami interograsi sumber narkoba dan kami rehabilitasi," ujar Ferry.  

Jali dan RA ditangkap polisi di sekitar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, tempat mereka biasa nongkrong. Penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat. 

Kepada polisi, mereka mengaku sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama satu tahun terakhir. 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus