Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa kasus ibu banting anak kandungnya yang berusia satu tahun hingga meninggal di Jagakarsa, pada 4 Agustus 2024. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini terlapor TY, 35, sedang dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater soal penganiayaan bayi AK.
Ade mengatakan penyidik sudah melakukan gelar perkara dan saat ini kasusnya sudah di tahap penyidikan. Selain itu penyidik akan berkoordinasi dengan Polres Depok untuk memeriksa lingkungan tempat tinggal dan perkembangan pemeriksaan kesehatan jiwa TY.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Rangkaian proses penyidikan ini ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh penyidik antara lain memanggil kakak kandung terlapor, kemudian akan melakukan pengambilan keterangan ahli dokter yang melakukan visum dari Rumah Sakit Graha Permata Ibu di Depok,”ujar Ade, Selasa, 13 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, TY membanting anak perempuannya yang baru berusia setahun itu tanpa alasan yang jelas. TY disebut membanting anaknya berulang kali ke lantai.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut yakni nenek, tante, dan paman korban AK. Hingga kini belum diketahui secara pasti alasan TY tega membanting anak kandungnya itu hingga tewas.
Pada saat kejadian pelaku dan korban ada di dalam rumah. TY mengangkat anaknya dan setelah itu, pelaku terlihat sudah membanting sang anak ke lantai. "Yang bersangkutan jatuh, setelah itu mereka masuk ke dalam melihat korban, dalam artian kepalanya korban yang terbentur mengalami benjol," katanya.
Ade mengatakan pihak keluarga menolak korban kasus ibu banting anak itu dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dijelaskan dalam surat yang ditulis keluarga.
Pilihan Editor: Cerita Korban yang Ditodong Pengawai Pengadilan Negeri Depok, Sempat Pasrah Siap Mati Hari Itu