Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Masih Dalami Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK

Polisi masih mendalami motif pelaku pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum KPK

27 Desember 2022 | 21.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi masih mendalami motif pelaku pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Motifnya masih kami dalami bekerja sama dengan Polda DIY," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha di Mapolresta Yogyakarta, Selasa 27 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, polisi masih mempelajari berdasarkan fakta di lapangan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Berbagai hal sebelum peristiwa tersebut juga tidak luput dari perhatian polisi untuk didalami.

"Masih kami dalami, yang jelas kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Archye.

Ia menjelaskan kasus pembobolan disertai pencurian terjadi beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya pada Sabtu 24 Desember 2022 untuk pergi ke Wonogiri, Jawa Tengah. "Rencana mau pulang ke Wonogiri hanya sehari setelah itu balik ke Yogyakarta lagi untuk menyelesaikan pekerjaannya," kata dia.

Sebelum beranjak ke Wonogiri, FAN yang menyempatkan mampir di sebuah warung soto di kawasan Yogyakarta bersama keluarga memperoleh informasi terkait kondisi rumahnya. FAN kemudian pulang untuk mengecek kondisi rumahnya di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Menurut Archye, gerbang serta pintu utama rumah FAN disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak. Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV di rumah FAN hilang.

Korban belum menjelaskan soal berkas kasus di laptop

Menurut Archye, polisi tidak bisa berspekulasi bahwa kasus tersebut terkait dengan berkas-berkas yang tersimpan di dalam laptop milik FAN.

"Kami tidak bisa berasumsi. Intinya kami masih mendalami proses penyelidikan terkait perkara tersebut," kata dia.

Kepada polisi, menurut Archye, FAN tidak memberikan keterangan mengenai berkas yang ada di dalam laptop. "Terkait berkas, korban tidak menyampaikan," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Pol. Idham Mahdi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku pembobolan dan pencurian di rumah FAN melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP.

Meski belum dipastikan jumlahnya, terduga pelaku terindentifikasi menggunakan kendaraan roda dua.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12).

Baca: Polisi Identifikasi Pelaku Pembobol Rumah Jaksa KPK dari Rekaman CCTV

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus