Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum memecat Aipda Robig Zaenudin yang menembak mati tiga remaja di Semarang.
Menurut aturan kepolisian, sidang banding, yang menghambat pemecatan, digelar pada pekan ini.
Penegakan kode etik tak kunjung kuat di institusi kepolisian.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah belum menggelar sidang banding etik terhadap anggota Kepolisian Resor Semarang yang menjadi terdakwa kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja, Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig Zaenudin. Sejumlah pihak menilai seharusnya sidang banding Robig digelar pekan ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo