Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Selidiki Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat

Tri mengatakan suami dari Ituh dijadikan saksi untuk mengungkap penyebab kematian dari dua jasad yang sudah berbentuk kerangka tersebut.

31 Juli 2024 | 08.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Cimahi menyelidiki kasus temuan kerangka manusia yang diduga adalah jasad ibu dan anak tergeletak di bangunan kosong di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan pihaknya saat ini bersama Tim Forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus temuan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami telah melaksanakan kegiatan olah TKP terkait dengan adanya penemuan dua jenazah yang sudah menjadi kerangka,” kata Tri di Bandung Barat, Selasa, 30 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan, ujar Tri, pihaknya membawa beberapa barang untuk dijadikan alat bukti agar dapat mengungkap secara terang benderang kasus tersebut. “Di sini kami melakukan pendalaman terkait dengan barang-barang yang ditemukan, sebagai petunjuk untuk kami bisa menentukan apakah penemuan tengkorak ini ada keterkaitan dengan suatu tindak pidana atau bukan,” kata dia.

Dia menyebut belum dapat menyimpulkan apa pun yang menjadi penyebab kematian ibu dan anak tersebut. Sebab polisi masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik. "Kami masih menunggu hasil dari tim forensik untuk bisa mengetahui penyebab dari kematian, sehingga kita bisa menyimpulkan,” katanya.

Adapun kedua jasad tersebut bernama Ituh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24). Keduanya ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra yang merupakan suami dari Ibu Ituh serta ayah Elia.

Tri mengatakan suami dari Ituh dijadikan saksi untuk mengungkap penyebab kematian dari dua jasad tersebut. "Menurut keterangannya masih pisah rumah. Belum ada perceraian dan memang keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan mengatakan petugas menerima laporan tentang penemuan dua kerangka manusia pada Senin (29/7). Petugas didampingi Inafis Polres Cimahi langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dia menambahkan posisi kedua kerangka manusia tersebut terbaring di dua tempat tidur berbeda. "Posisi kerangka mayat saat ditemukan terbaring di tempat tidur yang ditemukan dua kerangka. Diduga ibu dan anak," kata Kusmawan.



 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus