Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus dua orang pencuri kabel Bare Copper Conductor (BCC) penangkal petir di apartemen Kota Tangerang. Pelaku berinisial ZA (32) dan FS (31) diringkus sesaat usai melakukan pencurian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal telekomunikasi yang towernya berada di apartemen,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Ahad, 18 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam melakukan pencurian, keduanya meminjam kunci pintu rooftop pada bagian engineering apartemen. Mereka lantas naik ke atas tower dan memotong kabel penangkap petir yang terpasang di tembok.
“Menerima laporan dari pihak manajemen apartemen yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan apartemen,” katanya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, diduga mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian kabel. Sebelumnya, mereka mengambil kabel di tower B apartemen pada Selasa, 6 September lalu.
“Kami juga menyita dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta,” ujar dia.
Atas perbuatannya, para pencuri kabel penangkal petir di apartemen itu dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, keduanya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Neglasari.