Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel BCC Penangkal Petir di Kota Tangerang

Kedua pencuri kabel penangkal petir di apartemen itu dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

18 September 2022 | 11.05 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus dua orang pencuri kabel Bare Copper Conductor (BCC) penangkal petir di apartemen Kota Tangerang. Pelaku berinisial ZA (32) dan FS (31) diringkus sesaat usai melakukan pencurian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal telekomunikasi yang towernya berada di apartemen,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Ahad, 18 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam melakukan pencurian, keduanya meminjam kunci pintu rooftop pada bagian engineering apartemen. Mereka lantas naik ke atas tower dan memotong kabel penangkap petir yang terpasang di tembok.

“Menerima laporan dari pihak manajemen apartemen yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan apartemen,” katanya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, diduga mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian kabel. Sebelumnya, mereka mengambil kabel di tower B apartemen pada Selasa, 6 September lalu.

“Kami juga menyita dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta,” ujar dia.

Atas perbuatannya, para pencuri kabel penangkal petir di apartemen itu dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, keduanya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Neglasari.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus