Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis, 19 Desember 2024. Dalam razia itu Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjaring 32 orang. "Hasil tes urine, 31 di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu," ucap Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain menangkap pengguna narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari TKP. "Tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Arsya. Saat ini ke-32 pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kampung Boncos selama ini dikenal menjadi sarang peredaran narkoba. Karena itu, kata Teuku Arsya, razia di tempat tersebut akan rutin dilalkukan. Kepolisian tidak hanya berhenti pada pengguna narkoba di Kampung Boncos. Akan tetapi juga akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mencari solusi menyeluruh dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba.
"Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial," kata Arsya berharapan.