Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC). Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Rezka Anugras mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 di salah satu hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Rezka saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain Chandrika Chika dan Aura Jeixy, ada perempuan insial AT (24 tahun), MJ (22 tahun), dan laki-laki inisial AMO (22 tahun) dan BB (25 tahun). Mereka semua merupakan satu lingkaran pertemanan.
Liquid ganja tersebut digunakan ke dalam vape dan dihisap secara bergantian. Rezka Anugras mengatakan, liquid mengandung THC itu milik AT yang didapat dari seseorang inisial R.
Mereka menghisap tersebut tidak ada tujuan khusus. "Sifatnya karena pergaulan dan dalam lingkaran penggunaan narkoba," kata Rezka.
Polisi telah menetapkan enam orang tersebut sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.