Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Chandrika Chika menjadi salah satu tersangka selain lima orang temannya yang turut ditangkap atas penyalahgunaan narkotika. Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Rezka Anugras mengatakan, Chandrika diduga mengonsumsi narkoba karena berada di lingkungan sesama pemakai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih," kata Rezka saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Enam orang ini bersama-sama menghisap vape secara bergantian dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC). Mereka pun ditangkap di sebuah hotel wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 April 2024 sekira pukul 23.00.
Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet esports Aura Jeixy, lalu ada perempuan insial AT (24 tahun) dan MJ (22 tahun), serta laki-laki inisial AMO (22 tahun) dan BB (25 tahun).
"Mereka ini grup pertemanan, sengaja ke hotel tersebut biasa berkumpul di sana," tutur Rezka Anugras.
Hasil tes urine mereka semuanya positif mengonsumsi narkotika. Mereka yang urinenya mengandung THC atau ganja adalah AT, MJ, Chandrika Chika, dan AMO, sedangkan yang mengandung metamfetamin adalah Aura Jeixy dan BB.
Liquid ganja tersebut diketahui milik AT dari seorang temannya inisial R. Saat ini R sedang ditelusuri oleh kepolisian.
"Masih penyelidikan lebih lanjut," ucap Rezka.
Saat ini mereka semua sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Masing-masing pihak keluarga tersangka sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.