Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polisi Tembak Mati Maling Motor yang Menembak Petugas di Tangerang

Satu anggota Polres Metro Tangerang Kota ditembak saat menggerebek maling motor di daerah Cengkareng, Jawa Barat

15 November 2024 | 21.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menembak mati maling motor yang sempat menembak salah satu petugas di Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A, 21 tahun, hingga mati setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.

"Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," kata Zain dalam keterangannya, Jumat, 15 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Kamis siang kemarin, tiga anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menyergap dua orang yang hendak mencuri sepeda motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial A melawan dengan mengeluarkan senjata api dan menembak paha Ajun Inspektur Satu Wiratama. A pun berhasil melarikan diri.

Namun, satu orang rekannya berinisial RDS, 23 tahun tahun, yang berperan sebagai joki berhasil ditangkap petugas. "Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," kata Zain.

Zain menuturkan dari penggeledahan di kontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).

Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.

"Pengejaran kita lakukan ke arah Pelabuhan Merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," katanya.

Melalui dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Lalu pada saat proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.

Lalu petugas mengajaknya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan senpi yang telah dibuang. Pengakuan pelaku, senpi tersebut dibuang di pinggir sungai daerah Tangerang seberang Lapas.

Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, Pukul 02.00 WIB, pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan ke arah petugas. Beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.

Zain menuturkan dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Ia mengklaim anggotanya berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki.

Namun, kata Zain, pelaku tetap melawan dengan terus menembak, tapi meleset. “Sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramat Jati namun pelaku tidak tertolong atau meninggal dunia," ucap Zain.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus