Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Ungkap Awal Mula Kasus Pembajakan Shopee Express Terkuak

Polisi mengungkapkan awal mula kasus pembajakan Shopee Express terkuak. Berawal dari laporan pembeli yang tak kunjung menerima 28 produk Apple.

24 Agustus 2023 | 11.49 WIB

RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.
Perbesar
RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus pembajakan Shopee Express bermula dari komplain pembeli. Menurut Ade, pembeli 28 produk Apple senilai Rp 337 juta itu tak kunjung menerima produk yang dipesannya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Berawal dari customer yang telah membeli barang-barang tersebut di aplikasi Shopee, namun tidak menerima barang tersebut,” kata Ade kepada Tempo, Rabu malam, 23 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi telah menangkap RFP alias Anggi (20 tahun), seorang mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah yang menjadi pelaku penipuan dalam kasus pembajakan Shopee Express. 

Menurut Ade, pelaku menipu operator resi perusahaan ekspedisi itu dengan mengaku sebagai karyawan PT Erajaya atau rekanan dari Shopee Ekspress. Dengan modal resi, pelaku telah mencuri 28 produk Apple yang terdiri dari iPhone, iPad, dan MacBook. 

“Dengan resi itu, pelaku mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih diperintahkan oleh pembeli,” tutur Ade. 

Pihak legal Shopee Express kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Menurut Ade, hingga kini, polisi baru menerima satu laporan dari kuasa hukum perusahaan ekspedisi Shopee Express.

Ade belum bisa memastikan sejak kapan dan sudah berapa kali pelaku melancarkan aksi diduga penipuan ini. Polisi menduga pelaku tidak melakukan tindak kriminalitas ini seorang diri. Polda Metro Jaya masih menyelidikinya. 

“Sampai saat ini motif diduga hanya untuk kebutuhan materil pelaku karena barang-barang itu langsung dijual pelaku,” katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus