Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap ada peningkatan pengguna kokain di Indonesia sepanjang periode 2024-2025. “Hal ini ditemukan setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip dari website resmi Polri, Sabtu, 19 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Eko, kokain termasuk jenis narkoba yang cukup mahal, sehingga selama ini peredarannya terbatas. Selain itu narkotika jenis ini disebut hanya dikonsumsi oleh kelompok tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Langsa, Aceh, mengungkap jaringan peredaran kokain seberat 25 kilogram. Enam orang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Aceh dan Sumut pada Kamis, 10 April 2025.
Dikutip dari Antara, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengatakan pelaku merupakan pengedar narkoba lintas provinsi. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan sejak Februari 2025. Kokain itu rencananya akan diedarkan di Aceh dengan harga Rp 100 juta per kilogram.
Mengutip dari laman tresmi Badan Narkotika Nasional (BNN), tahun lalu mereka mengungkap kasus peredaran kokain jaringan internasional Golden Triangle dan Golden Peacock pada Oktober 2024. Mereka menemukan 2.366 gram kokain yang dibawa seorang perempuan berinisial BR di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Pilihan Editor: PBHI Kritik Pasal Operasi Militer Selain Perang UU TNI