Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Ungkap Identitas Lelaki dalam Video Masjid Al Huda

Video Masjid Al Huda adalah rekaman yang menampilkan dugaan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian.

25 Mei 2019 | 16.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyebutkan bahwa identitas pria yang terekam dalam video Masjid Al Huda, Jakarta Pusat, bernama Andri Bibir. Menurut polisi, Andri terlibat dalam kerusuhan 22 Mei di gedung Badan Pengawas Pemilu.

Baca: Polri Buka Suara soal Video Viral Pemukulan Remaja oleh Brimob

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian, adalah tersangka A perusuh alias Andri Bibir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Kementrian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video Masjid Al Huda adalah rekaman yang menampilkan dugaan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian. Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang diambil dari ketinggian itu, belasan kepolisian tengah menyisir lokasi di sekitar masjid berkubah kuning keemasan. Beberapa detik kemudian, terekam seorang aparat menyeret anak berkaus hitam dan bercelana pendek dari sudut lahan kosong sebelah masjid.

Setelah itu datang sejumlah anggota lainnya lengkap dengan tameng, tongkat dan topi antihuru-hara. Mereka menendang, menyeret, menghajar si bocah dengan tongkat. Belakangan diketahui, tindakan itu terjadi di Masjid Al Huda, Jalan Kampung Bali XXXIII, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 1,1 kilometer dari Bawaslu. Video diduga direkam pada Kamis pagi, 23 Mei 2019.

Dedi menuturkan sosok pria berbaju hitam itu adalah Andri. Kepastian soal identitasnya itu, kata dia, diperoleh dari analisis rekaman video di lokasi bentrok dengan video di masjid. "Ini si A menggunakan kaus hitam kemudian dan celana jeans yang sudah dipotong-potong," kata Dedi.

Baca juga: Tidak Tewas, Korban Pengeroyokan Brimob Kini di Tahanan Polda

Dedi mengatakan kepolisian telah menetapkan Andri menjadi tersangka kerusuhan 22 Mei. Dia disangka berperan mengumpulkan batu ke dalam ransel untuk kemudian dibagikan ke massa, dan dilemparkan ke polisi. Dia ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Selain itu, Dedi menambahkan, Andri juga berperan membawa dua dirigen air. Air disiapkan untuk minum dan cuci muka bila massa terkena gas air mata dari polisi. "Untuk mencuci mata bila terkena gas air mata," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus