Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang setelah arus balik Lebaran 2025. Ia memastikan, Pemprov DKI akan mengandalkan pengecekan data kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Pemerintah Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi, tetapi kami akan melakukan pengecekan kependudukan,” kata Pramono di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pramono menyebut kebijakan ini bertujuan memastikan ketertiban administrasi kependudukan tanpa pendekatan represif. Dengan identitas kependudukan yang jelas, pendatang dapat mengakses berbagai peluang di Jakarta, “Jakarta terbuka bagi siapa saja, selama mereka memiliki dokumen yang sah,” ujarnya.
Dari Operasi ke Pelayanan
Peniadaan operasi yustisi ini juga pernah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengambil langkah berbeda dalam menangani urbanisasi. Pada 2019, ia mengganti istilah operasi yustisi menjadi layanan bina kependudukan. Perubahan ini bukan sekadar soal nama, tetapi juga pendekatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya tidak mau menggunakan istilah operasi lagi, tidak operasi. Sekarang adalah pelayanan bina kependudukan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, 31 Mei 2019. Ia menegaskan, Jakarta terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib. Namun, pendataan tetap diperlukan agar pendatang tak terlantar di Ibu Kota.
Anies meminta RT dan RW aktif mencatat warga baru yang masuk ke lingkungan mereka. Pendatang juga diminta memiliki keterampilan dan pengalaman sebelum menetap di Jakarta. Selain itu, kepesertaan BPJS juga disarankan sebagai bentuk kesiapan menghadapi risiko kesehatan.
Jakarta Milik Semua
Kebijakan serupa berlanjut hingga 2022. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pada saat itu, Budi Awaludin, menegaskan bahwa tak ada operasi yustisi bagi para pendatang pasca-Lebaran.
"Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa aja bisa bekerja di Jakarta," kata Budi pada 4 Mei 2022.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyiapkan aplikasi untuk memudahkan pendataan pendatang baru. Penduduk yang datang ke Jakarta bisa melapor ke ketua RT, yang kemudian akan menginput data mereka ke sistem. Selain itu, Dukcapil membuka loket di kelurahan dan kecamatan serta melakukan layanan jemput bola ke RW.
Menghapus Stigma Urbanisasi
Anies Baswedan melihat operasi yustisi sebagai kebijakan yang tidak adil. Ia menilai razia administrasi kependudukan selama ini lebih sering menyasar masyarakat kelas bawah, sementara mereka yang berasal dari kelas menengah ke atas lolos dari pemeriksaan.
Sebagai pengganti, ia menekankan pelayanan kependudukan yang lebih humanis. Ia juga mengingatkan agar pendatang datang dengan persiapan matang, membawa keterampilan, pengalaman, serta dokumen kependudukan lengkap.
Pendataan, Bukan Penyaringan
Meski tak ada operasi yustisi, pendataan penduduk menjadi langkah penting. Para pendatang diminta untuk segera melapor ke RT dan RW setempat. Setelah itu, mereka akan mendapatkan surat keterangan penduduk non-permanen yang berlaku selama satu tahun dan wajib diperpanjang jika masih ingin tinggal di Jakarta.
Bagi pendatang yang tak memiliki dokumen lengkap, Dukcapil tetap akan membantu dengan mengecek data kependudukan nasional. Bahkan, mereka yang belum memiliki e-KTP bisa melakukan perekaman identitas di Jakarta. Untuk kelompok rentan yang datang tanpa identitas, Dukcapil berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan.
Pemerintah DKI pada saat itu juga menggandeng beberapa daerah asal pendatang, seperti di Pulau Jawa, NTT, NTB, dan Bali. Sosialisasi dilakukan agar calon pendatang mempertimbangkan kesiapan mereka sebelum pindah ke Jakarta, seperti kejelasan pekerjaan hingga tempat tinggal.
Inge Klara Safitri, Taufiq Siddiq, Eka Yudha Saputra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.