Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra yang juga bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Djamal Aziz, menampik pernyataan pengacara Elza Syarief yang menyebut namanya sebagai salah satu anggota Dewan yang menemui Miryam S. Haryani sebelum yang bersangkutan bersaksi dalam sidang kasus e-KTP pada Maret 2017.
"Jadi begini, prinsip saya Juli 2010 udah berakhir di Komisi II, setelah itu reses. Masuk reses tanggal 16 Agustus, tanggal 17 libur, 18 Agustus saya sudah pindah ke Komisi X. Bagaimana saya bisa ikut menekan (Miryam)?” kata Djamal Aziz di sela diperiksa sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Baca: Elza Syarief Ungkap Miryam Pernah Cerita Ditekan Rekannya di DPR
Sebelumnya dalam kesaksiannya dalm sidang Miryam S Haryani, terdakwa kasus pemberian kererangan tidak benar di sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017, Elza menyebut Djamal dan politikus NasDem Akbar Faisal sebagai dua anggota DPR yang menemui Miryam S Haryani.
"Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani), 'Kenapa menyebut nama kami berdua? Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari'," kata Elsa Syarief di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Djamal juga menampik mendampingi Akbar Faisal menemui Miryam. Alasannya, ia sudah bukan anggota DPR lantaran masa jabatannya berakhir pada 2014. "Tidak pernah. Etika di DPR itu begitu saya dipindah ke Komisi, ya sudah, saya ndak punya otoritas untuk berbicara di wilayah komisi yang lain,” ucapnya.
Simak: Korupsi E-KTP, KPK Hari Ini Periksa Mantan Kapoksi Gerindra
Djamal juga mengaku tidak pernah bertemu Setya Novanto dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai salah satu aktor proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. "Sama sekali (tidak pernah bertemu dengan Setya Novanto). Kalau ketemu sebagai anggota DPR pada waktu masa saya di sana (DPR), ya ketemu,” ujarnya.
Sebelumnya, Elza Syarief meralat keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dia yang menyebut bahwa Setya Novanto sebagai pihak yang mengumpulkan semua anggota DPR dalam pertemuan tersebut.
Djamal dan pegawai PT Sucofindo Nadjamudin Abror dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan E-KTP, Selasa siang.
STANLEY WIDIANTO | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini