Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resort Kota Yogyakarta tengah menyelidiki viralnya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari, 20 Juli 2024. Mahasiswi asal Kotamobagu Sulawesi Utara berinisial FAD, 21 tahun, itu meregang nyawa setelah sepeda motor jenis vespa yang dikemudikan rekannya MSY, 22 tahun asal Uwuran Amurang, Minahasa Selatan, menabrak beton taman pembatas jalan di Jalan Kusumanegara, depan Fave Hotel, Muja Muju, Umbulharjo Kota Yogyakarta.
MSY yang mengemudikan motor itu selamat meski mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit akibat kejadian itu. Namun FAD yang dibonceng MSY meninggal. "Kasusnya kecelakaan tunggal. Sepeda motor korban yang menabrak taman pembatas jalan pada pukul 01.30 WIB," kata Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Sujarwo Kamis 25 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa itu menjadi viral di media sosial ketika video ayah dari mahasiswa tewas itu tampak shock di depan jenazah anaknya. Dari narasi yang beredar dan juga komentar pengguna internet menyebut jika korban dan rekannya mengalami kecelakaan karena saat itu berusaha menghindari aksi klitih atau sebutan tindak kekerasan jalanan yang biasa menyerang korban secara acak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada pula yang berkomentar korban dan rekannya kecelakaan karena menghindari begal. Sementara dugaan sementara kepolisian, pengemudi motor tidak dapat menguasai laju kendaraannya.
"Pengemudi dan korban melaju di Jalan Kusumanegara dari arah barat ke timur. Tapi sesampainya di depan Fave Hotel, pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga oleng ke kiri menabarak taman pembatas jalan," kata Sujarwo.
Korban yang duduk membonceng di belakang pun mengalami luka – luka berupa pendarahan hidung, mulut rahang patah, pelipis sobek, pendarahan pada mata kanan dan kiri dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Hidayatullah Yogyakarta. Sedangkan pengemudi motor mengalami luka punggung, kaki sobek, dan punggung kaki bengkok.
Sujarwo melanjutkan tiga hari setelah peristiwa kecelakaan itu, pada 23 Juli 2024, pengemudi sepeda motor tersebut membuat laporan ke Polresta Yogyakarta. Dalam laporan itu, pengemudi melaporkan bahwa kecelakaan yang dialaminya bersama korban saat itu bukan semata karena kelalaian akibat tidak menguasai laju kendaraan.
"Dari keterangan pengemudi motor, sebelum kecelakaan mereka lebih dulu dihadang oleh seseorang di jalan yang membawa senjata tajam," kata dia. Karena merasa takut, pengemudi motor pun berusaha menghindar. Namun nahas, kendaraannya justru oleng lalu menabrak taman pembatas jalan.
"Dari laporan pengendara itu saat ini penyidik Polresta Yogyakarta sedang menyelidikinya," kata dia. Adapun dari narasi media sosial turut disebutkan juga saat itu korban dan rekannya baru pulang dari membeli perlengkapan pakaian untuk wisuda yang sedianya akan digelar Desember 2024 mendatang.