Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Tangerang Selatan menangguhkan penahanan terhadap Syafrida Yani, ibu dari dua anak yang menawarkan ginjalnya di Bundaran HI. Syafrida dilaporkan oleh kerabatnya sendiri karena dugaan menggelapkan uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan pihaknya memang tengah menangani kasus perselisihan antara Syafrida dan kerabatnya berinisial NY.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. P.T dengan terlapor Sdri.S.Y," kata dia kepada Tempo, Minggu 23 Maret 2025.
Agil mengaku setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya mendapatkan alat bukti yang cukup. Atas dasar tersebut kata Agil, penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor Sdri SY sebagai tersangka.
"Dan sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangetang Selatan," kata dia
Agil menambahkan Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kemudian memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut.
"Dan menginstruksikan kepada Kapolsek Ciputat Timur, agar menangani perkara tersebut secara profesional. Kemudian pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan menjadi bahan pertimbangan penyidik sehingga hari ini permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Sdri. SY. tersebut dikabulkan," tukasnya.
Syafrida dilaporkan NY pramugari salah satu maskapai asing. Kini Syafrida sudah berada i kediamannya dan bersama dengab keluarga.
Kisah dua remaja Farel Mahardika Putera 19 tahun dan NR 16 tahun atas aksi damai dengan membawa poster jual ginjal akhirnya berbuah manis. Setelah ramai mendapat sorotan publik, ibunda tercintanya kini telah kembali bersama keluarga.
Farel dan sang adik pertama kali melakukan aksi tersebut di Bundaran HI pada tanggal 20 Maret 2025 lalu. Kemudian aksi keduanya dilakukan pada Jumat 21 Maret 2023 di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.