Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kontroversi Halte Bus Transjakarta Bundaran HI & Protes JJ Rizal, Anies: Nanti Dijelaskan

Anies Baswedan minim berkomentar dengan Halte Bundaran Hotel Indonesia atau Bundaran HI yang menghalangi pandangan ke Tugu Selamat Datang.

8 Oktober 2022 | 11.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minim berkomentar terkait dengan Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang menghalangi pandangan ke cagar budaya Tugu Selamat Datang. Anies menyebutkan bahwa pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut soal hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya, nanti akan dijelaskan," kata Anies di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jumat, 7 Oktober 2022, malam, tanpa komentar lebih lanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedatangan Anies ke Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia hanya melakukan peninjauan dari proyek yang akan menjadi salah satu Halte Transjakarta yang ikonik tersebut. "Ini peninjauan saja. Ya, karena semua pekerjaan harus ditinjau," ucap Anies.

Dalam peninjauan itu, hadir juga keluarga dari mantan Gubernur Jakarta Henk Ngatung yang juga arsitek Tugu Selamat Datang yang menjadi ikon di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Terkait dengan hadirnya mereka dalam kesempatan itu, Anies mengaku hanya bertemu dengan anak-anak Henk Ngatung untuk bersilaturahmi tanpa membahas persoalan polemik.

"Silaturahmi saja. Enggak (membahas Halte TJ), enggak ada urusan itu," ucap Anies saat ditanya persoalan hadirnya juga keluarga Henk Ngatung.

Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal meminta Gubernur DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk menghentikan proyek revitalisasi Halte Tosari-Bundaran HI karena revitalisasi halte tersebut membuat pandangan warga yang melintas di kawasan tersebut jadi terhalang ke arah Patung Selamat Datang.

"Mohon Pak Gubernur @aniesbaswedan setop pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno," ucapnya dikutip dari cuitan Twitter @JJRizal, Kamis, (29/9).

Ia mengatakan bahwa Patung Selamat Datang adalah warisan dari presiden pertama RI Soekarno bersama Gubernur DKI Jakarta periode 1964—1965 Hendrik Hermanus Joel Ngantung atau yang akrab dikenal Henk Ngantung.

Selain itu, menurut dia, Patung Selamat Datang yang dihalangi pembangunan Halte Tosari-Bundaran HI itu juga merupakan simbol keramahan bangsa, semangat bersahabat melaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


DKI Jakarta bilang proyek jalan terus

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menyebut revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak mengganggu posisi kawasan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG).

"Ini kan khawatirnya dari segi view saja, secara visual, tapi kan tidak mengganggu posisi Bundaran HI dan Patung Selamat Datang sebagai cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Wardhana di Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Untuk itu, Iwan mendorong agar proyek revitalisasi halte dengan bentuk menyerupai perahu itu tetap dilanjutkan. "Jadi saya tidak mengkhawatirkan, saya bilang terus saja jalan (pembangunannya)," imbuhnya.

Ia mengakui secara visual, proyek revitalisasi halte berlantai tiga itu akan menghalangi pandangan mata khususnya saat melintas dari arah Sarinah karena bersinggungan sekitar 1,5 meter dari dek lantai atas halte tersebut.

Temuan itu, kata dia, didapatkan saat pihaknya mengunjungi proyek itu ketika sudah dikerjakan beberapa waktu lalu.

TransJakarta, kata dia, selaku yang mengadakan proyek, tidak mengajukan permohonan untuk menerima masukan atau rekomendasi melalui sidang Tim Sidang Pemugaran (TSP) sebelum proyek itu dibangun.

"Saat ini permohonan dari TransJakarta memang belum, tapi programnya sudah berjalan. Biarkan saja jalan. Nanti bilamana memenuhi kebutuhan, atau ada persinggungan mengenai cagar kebudayaan, kami bisa melakukan persidangan," katanya.

Meski begitu, imbuh dia, kalau pun ada rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran atau Tim Ahli Cagar Budaya, itu tidak bersifat mutlak.

"Rekomendasi itu adalah catatan keahlian yang diberikan oleh para tenaga ahli yang memiliki latar belakang keilmuan sesuai dengan kebutuhan pemohon agar memenuhi kaidah pelestarian cagar budaya. Tapi, ada tapinya, dia tidak bersifat mutlak," imbuh Iwan.


Halte Tosari juga melanggar kawasan cagar budaya

Sementara itu, anggota Tim Ahli Cagar Budaya Candrian Attahiyyat mengatakan selain Halte Bundaran HI, Halte Tosari juga diduga melanggar kawasan ODCG.

Selain dua hal di Jakarta Pusat itu, kata dia, satu halte lain yang sedang direvitalisasi juga yakni di Jatinegara diduga melanggar kawasan cagar budaya karena berada di depan salah satu gereja. "Persoalannya tidak hanya di (Bundaran) Hotel Indonesia tetapi juga di Jatinegara," katanya.

Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal memprotes revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI karena dinilai melanggar ODCG yang perlakuannya sama dengan cagar budaya. JJ Rizal yang juga sebagai Anggota TSP itu meminta agar pembangunan halte yang digadang-gadang ikonik itu untuk dihentikan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus