Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

Perbuatan sadistis Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya merupakan puncak reaksi terhadap sejumlah tekanan yang dihadapi.

14 Juni 2024 | 14.04 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan perbuatan sadistis Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya merupakan puncak reaksi terhadap sejumlah tekanan yang dihadapi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari sejumlah pemberitaan, kata dia, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis. Mulai dari himpitan ekonomi, kebiasaan buruk suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang suka berjudi, hingga kelelahan karena mengurus tiga balita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Diperburuk pertengkaran yang berulang kali akibat judi online yang tidak mendapat tanggapan dari suaminya. Kondisi tekanan yang memuncak ini akhirnya mengarah pada tindakan membakar suaminya," kata Veryanto pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Jakarta.

Veryanto menuturkan setiap orang berpotensi mengalami gangguan mental akibat tekanan hidup, tidak hanya perempuan. Sebabnya, bantuan dari orang lain sangat penting untuk bisa melewati keadaan ini dan mencegah efek yang lebih berat.

Ia berujar setiap orang yang sedang mengalami gangguan kesehatan mental jangan ragu untuk mengakses bantuan, termasuk dukungan dari keluarga inti. "Masalah kesehatan mental sering dianggap sepele, terutama jika menyasar perempuan. Dukung dari orang - orang di sekitar akan membantu korban untuk pulih dan mencegah kemungkinan situasi terburuk," ujar Veryanto.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perempuan yang sedang berada dalam situasi serupa dengan Briptu Fadhilla dapat menemukan jalan keluar yang lebih aman dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Alarm Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Veryanto mengatakan kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal, seperti penghilangan nyawa atau bunuh diri. 

"Kasus ini (polwan bakar suami) menunjukan adanya kebutuhan mendesak intervensi lebih komprehensif pada persoalan KDRT bahkan di dalam institusi Kepolisian," ujar Veryanto. 

Veryanto mengatakan dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seperti judi online, juga perlu menjadi perhatian. Ia mengingatkan risiko yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online (pinjol), termasuk kematian, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan tekanan psikis. 

"Pemerintah perlu melakukan pencegahan untuk memutus keberulangan dan mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi dampak negatif tantangan era digital termasuk judi online, pinjol, tindak pidana perdagangan orang yang dimediasi teknologi, dan kekerasan seksual berbasis elektronik" tambahnya.

CICILIA OCHA

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus