Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu, 8 Juni 2024. Kasus itu terjadi karena Briptu Fadhilatun Nikmah naik pitam setelah menemukan gaji ke-13 suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono diduga dipakai untuk judi online dan hanya tersisa Rp 800 ribu.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi karena banyak faktor. Kesulitan ekonomi menjadi salah satunya, terlebih sudah lazim menggunakan pinjaman online sebagai alternatif untuk mengatasi persoalan ekonomi.
“Ironisnya menimbulkan persoalan baru seperti tekanan mental, intimidasi, bahkan ancaman pembunuhan,” kata Veryanto saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Selasa malam, 11 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kasus polwan bakar suami di Mojokerto ini, Veryanto mengatakan perlu penelusuran lebih jauh karena Briptu Fadhilatun baru melahirkan anak kembar 4 bulan sebelumnya. Diduga tersangka kasus KDRT itu mengalami baby blues.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Veryanto mengatakan, wanita yang mengalami baby blues memerlukan dukungan keluarga terutama suami untuk mengatasi kesehatan mentalnya. Situasi ini lebih berat ketika ekonomi rumah tangga juga terganggu, misalnya karena pinjaman online.
Komisioner Komnas Perempuan ini berharap agar masyarakat tidak melakukan sperkulasi terhadap kasus ini karena ada kemungkinan tersangka, yang juga seorang istri dan ibu, adalah korban. Sebab Briptu Fadhilatun berada di lingkungan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
“KDRT yang tidak tertangani dengan baik dapat berulang dan berlanjut, dan bisa mengakibatkan kemarahan pada korban,” ujarnya.
Komnas Perempuan berharap penanganan kasus polwan bakar suami ini dapat mengacu pada pendekatan perempuan yang berhadapan dengan hukum. Hak perempuan sebagai terlapor penting untuk diperhatikan, terlebih tersangka Briptu Fadhilatun memiliki anak balita. Masyarakat dan pemerintah juga diminta tidak menganggap remeh KDRT. “Dukungan kita penting mencegah dan penanganan KDRT,” ucapnya.
Pilihan Editor: Fakta Terbaru Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati, Wilayah Sukolilo Disorot Netizen