Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Editan Foto Berujung Pidana

Seorang anak menjadi korban pornografi menggunakan kecerdasan artifisial. Polisi sempat bingung menangani laporan ini.

7 November 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi pornografi anak. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi pornografi anak. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Seorang ibu melaporkan rekannya ke polisi karena mengedit foto putrinya dengan kecerdasan artifisial hingga berbau pornografi.

  • Polisi sempat kebingungan memproses laporan sang ibu karena tak tahu undang-undang mana yang seharusnya diterapkan.

  • Padahal pelaku bisa dijerat dengan beragam undang-undang.

Seorang ibu berinisial RMD melaporkan rekannya ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan karena mengedit foto anaknya menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial sehingga berunsur pornografi. Polisi sempat bingung untuk memproses kasus ini karena menilai tak ada unsur pidana.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus