Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Prabowo: Korupsi dan Kolusi Masih Terjadi di Antara Pejabat Politik dan Pengusaha

Prabowo mengatakan korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat, tapi juga kalangan pengusaha.

20 Oktober 2024 | 14.27 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengajak semua pihak mengakui kenyataan bahwa masih terdapat penyelewengan anggaran akibat korupsi di kalangan pejabat negara. Dia mengatakan korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat, tapi juga kalangan pengusaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran anggaran akibat korupsi dan kolusi di antara pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkat dengan pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik," kata Prabowo dalam pidato pelantikannya sebagai presiden di ruang sidang paripurna MPR, Ahad, 20 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Prabowo meminta semua pihak tidak takut melihat realita tersebut. Dia mengatakan kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus segera diselesaikan. "Kita harus berani mengakui banyak kesulitan dan rintangan yang berasal dari diri kita sendiri," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, sudah saatnya kebocoran anggaran negara akibat korupsi segera dihentikan. Jika terus dibiarkan terjadi, maka hal itu akan mengorbankan masa depan generasi penerus.

"Hari ini kita masih melihat sebagian besar saudara-saudara kita berada di bawah garis kemiskinan, terlalu banyak anak-anak yang berangkat sekolah tidak makan pagi, terlalu banyak anak-anak tidak punya pakaian untuk berangkat sekolah," katanya.

Pada tahun 2023, Transparency International mencatat bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia stagnan di skor 34, sama dengan perolehan Indonesia di tahun 2022. Namun peringkat Indonesia menurun ke peringkat 115 dari 180 negara, sedangkan pada tahun 2022, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara.

Pada periode kedua era Presiden Joko Widodo, indeks persepsi korupsi hanya mengalami kenaikan satu kali, yakni sebanyak satu poin pada 2021. Sejak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan di tahun 2019, penanganan korupsi di Indonesia menunjukkan penurunan. 

Indeks persepsi korupsi dengan skor 34 merupakan skor yang diraih pada 2014 lalu, tepat saat Jokowi pertama kali menjabat presiden. Padahal, pada periode pertama kepemimpinan Jokowi, skor Indonesia menunjukkan tren peningkatan sebelum anjlok setelah revisi UU KPK.

Indeks Persepsi Korupsi merupakan gambaran kondisi korupsi di suatu negara. Semakin rendah skor yang didapat suatu negara, maka semakin parah pula korupsi di negara tersebut.

Untuk menentukan perolehan skor pada Indeks Persepsi Korupsi, Transparency International mengumpulkan data dari sejumlah sumber berbeda yang menyediakan penilaian dari kalangan bisnis dan peneliti korupsi sektor publik di suatu negara. 

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus