Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Profil Direktur Persiba Balikpapan yang Ditangkap karena Jadi Bandar Narkoba

Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto adalah mantan analis di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.

11 Maret 2025 | 04.00 WIB

Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi. Dok.Persiba
Perbesar
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi. Dok.Persiba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto ditangkap Bareskrim Polri karena diduga terlibat peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Hasil penyelidikan kepolisian menemukan bukti Catur Adi adalah bandar narkoba jenis sabu. Bahkan dia juga memerintahkan narapidana untuk mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“C adalah bandar narkoba di Kalimantan Timur. Terungkap saat razia di Lapas Balikpapan pada 27 Februari karena diduga ada peredaran narkoba di sana,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kepada awak media di Mabes Polri, Senin, 10 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Mukti, Catur Adi adalah bandar narkotika yang sudah sejak lama beroperasi di Kalimantan Timur. Kepolisian mengklaim telah mulai mengawasi pergerakan Catur hingga menemukan barang bukti.

Selain Catur Adi, terdapat total 10 tersangka lain yang ditangkap polisi terkait peredaran sabu di lapas. Mereka adalah S, J, S, A, A, B, B, F, E, K, dan R. “Sembilan tersangka diamankan di Polda Kaltim. Sementara di Bareskrim Polri ada tiga. Totalnya semua 11 tersangka,” kata Mukti.

Siapa sebenarnya sosok Catur Adi? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Catur Adi

Catur Adi Prianto adalah seorang pengusaha asal Kalimantan. Namanya menjadi terkenal setelah menjadi direktur klub sepakbola lokal, Persiba Balikpapan. Melansir dari profil Instagram pribadinya, baru-baru ini Catur Adi sukses membawa tim berjuluk Beruang Madu itu promosi ke Liga 2, setelah berkompetisi di PNM Liga Nusantara.

Sebagai seorang pengusaha, Catur Adi berkecimpung di dunia kuliner. Dia adalah pemilik dari bisnis kuliner Raja Lalapan, yang telah memiliki tiga cabang di Balikpapan, yakni di Pasar Baru, MT Haryono, dan Rapak seberang Polsek Utara.

Catur Adi juga melebarkan bisnisnya ke bidang travel, melalui perusahaan PT Sengkati Mudo Abadi, yang bergerak di bidang perjalanan umroh dan haji di Balikpapan. Perusahaannya ini berkantor di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Selain itu, dia juga merupakan pemilik klub Jiggy-Jig Raja Dancer, sebuah klub futsal yang diisi oleh pemain dewasa. Klub ini aktif berpartisipasi dalam berbagai turnamen futsal, di antaranya Raja Dancer Futsal Competition 2021, Lanud Cup 2022, Nabil Husein Cup 2023, Walikota Balikpapan X KNPI Cup 2024 U-40, dan Trofeo Galatua U-38 2024. Catur Adi juga pernah menjabat sebagai manajer klub sepak bola Yanma Polda Kaltim dan Persiba U-17.

Sebelum terjun menjadi pengusaha dan menekuni bisnis olahraga, Catur Adi adalah seorang anggota kepolisian. Dia pernah bertugas di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai analis di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Terbaru, Catur Adi ditangkap Bareskrim Polri karena menjadi bandar sabu di lapas di Kalimantan Timur. Soal tertangkapnya Catur Adi, manajemen Persiba Balikpapan telah merilis keterangan resminya melalui media sosial Instagram. Manajemen klub menyatakan jika permasalahan hukum yang sedang dijalani Catur Adi merupakan persoalan pribadi dan tidak terkait dengan klub sepak bola tersebut. 

“Kami menyampaikan hal tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan. Persiba Balikpapan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang,” kata keterangan resmi Manajemen Persiba Balikpapan.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus