Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dan politikus Partai Golkar Henry Indraguna diduga memakai pelat palsu di mobil pribadi. Dia memasang pelat nomor mobil itu dengan menggunakan pelat palsu DPR RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap Henry bersama tiga mobilnya. Namun polisi belum menjelaskan detail tiga jenis mobil Henry yang menggunakan pelat DPR palsu. "Kami sudah cek sampai ke (tempat) pembuatnya. Tunggu saja rilisnya," kata Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Diretkrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu, di ruang kerjanya, Jumat, 31 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi enggan menyebut nama lengkap pengacara sekaligus politikus Golkar itu. "Apakah pengacara itu Henry Indraguna, yang juga politikus Partai Golkar," tanya wartawan. Ade menyela dengan menyebut inisial HI.
Selain menemui Rovan, Tempo mengirim sebuah foto Henry Indraguna mengenakan jas merah. Rovan membenarkan bahwa foto itu Henry Indraguna. "Iya, betul... betul," kata Rovan. "Hanya Henry yang pengacara."
Selain Henry dibekuk, Jatanras Polda Metro Jaya juga menangkap pria bernama Ronald. Keduanya pemalsu pelat nomor. Henry ditahan di Polda Metro Jaya dengan tiga mobil pelat palsu. Kini polisi telah menahan enam tersangka. Henry dan Ronald sebagai pengguna dan empat tersangka lain pembuat pelat palsu.
Henry adalah pengacara dan politikus partai berlambang beringin. Dalam sebuah laman web henryindraguna.com—tertulis Henry Indraguna dibesarkan di Deso Wonogiri, Jawa Tengah. Di sini, dia menghabiskan pendidikan Taman Kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama.
Adapun Henry melanjutkan studi SMA hingga kelas 2 di Solo dan berakhir atau lulus di sebuah SMA di Daerah Ibu Kota Yogyakarta. Dia lulusan program doktoral (S-3) ilmu hukum di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Universitas Borobudur Jakarta. Sementara gelar kehormatan atau status profesor diterima Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Henry Indraguna, kelahiran 29 Agustus 1973. Hingga kini, politikus dan pengusaha itu memiliki firma hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm di Jakarta dan—cabang di Surabaya, Jawa Timur, dan kota besar lainnya di Indonesia. Kantor firma hukum Henry Indraguna berada District 8 SCBD, Treasury Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Alumnus Universitas Maranatha, Bandung, itu bermula sebagai pengacara, pebisnis, hingga politikus. Dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif periode 2024-2029. Henry Indraguna bertarung di daerah pemilihan Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten, Jawa Tengah. Sebagai politikus partai beringin dia mendapatkan nomor urut 4. Tapi gagal melenggang ke Senayan.
Sebelum melompat ke ranting beringin—Henry Indraguna—pernah menyarung jaket Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Bahkan sempat namanya masuk bursa calon bupati Sukoharjo dan wakil wali kota Surakarta di Pemilihan Kepala Daerah 2020. Saat itu pengacara ini sempat digadang-gadang menjadi calon wakil wali kota Surakarta dampingi Gibran Rakabuming Raka—kini wakil presiden terpilih di Pemilu 2024.
Di laman resmi Henry Indraguna, tercatat dirinya ditunjuk sebagai Anggota Tim Ahli DPR Komisi I pada 2021. Pada awal 2022, dia diangkat menjadi staf Sekretariat Fraksi Golkar DPR RI. Selanjutnya dia diberi tugas sebagai Anggota Tim Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Sebagai pebisnis, politikus, dan pengacara, jalan Henry Indraguna tak berjalan mulus. Karir itu sementara ini terjungkal setelah tertangkap polisi menggunakan pelat palsu DPR. Walau tersangka penipuan pelat nomor, Henry Indraguna punya semboyan sebagai lawyer, “Selesaikan setiap kasus sampai tuntas! Agar klien mendapat hukum yang seadil-adilnya.”