Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Pengacara Kasus Pelat Palsu DPR, Begini Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Palsu

Polda Metro Jaya menangkap pengacara Henry Indraguna, diduga gunakan pelat palsu DPR. Perhatikan ciri pelat nomor kendaraan palsu.

4 Juni 2024 | 12.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap pengacara dan politikus Partai Golkar, Henry Indraguna, yang diduga memalsukan pelat nomor mobil menggunakan pelat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian polisi telah mengamankan enam orang terkait pemalsuan pelat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Polda Metro Jaya belum mau mengungkap nama lengkap pengacara berinisial HI yang ditangkap tersebut. Saat ditaya apakah HI adalah Henry Indragiri, pengacara sekaligus politikus Golkar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menjawab, "Inisialnya HI,” kata dia di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pekerjaannya memang itu (pengacara)," kata Ade, saat ditanya pekerjaan HI adalah pengacara. Ade menyampaikan bahwa mobil yang dipakai HI, berjumlah tiga mobil, yang gunakan pelat palsu. "Barang buktinya delapan mobil, dari tersangka HI tiga (mobil)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu tak membantah bahwa yang tertangkap adalah Henry Indraguna. Tempo menanyakan Rovan soal Henry yang memakai pelat palsu DPR adalah mantan calon anggota DPR periode 2024-2029. "Tapi kan gagal," kata Rovan.

Henry Indraguna merupakan politikus partai berlambang pohon beringin yang bertarung di daerah pemilihan anggota legislatif Jawa Tengah. Daerah pemilihannya mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten. Pengacara sekaligus politikus Golkar itu bertarung dengan nomor urut 4 sebagai calon legislatif.

Rovan mengungkapkan belum dapat menjelaskan proses penangkapan Henry."Kami sudah cek sampai ke pembuatnya. Tunggu saja rilisnya," katanya.

Tempo menunjukkan salah satu gambar mobil Lexus dengan memakai logo DPR—menggunakan pelat nomor 12 - XVI. "Wah, saya lupa," ujar Rovan. Di belakang Gedung Direskrimum ini dikandang delapan mobil yang tertangkap karena memasang pelat palsu. Di samping mobil Lexus itu, ada juga Toyota Land Qruiser dan Lexus 570.

Dari delapan mobil ini Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka. Dua di antaranya Henry dan seorang berinisial R. Keduanya pengguna pelat palsu, dan empat orang di antaranya pembuat pelat nomor tersebut.

Ciri-ciri Pelat Palsu

Dilansir dari blog.ibid.astra, untuk memastikan pelat kendaraan bermotor asli atau palsu terdapat beberapa karakteristik berikut yang perlu Anda ketahui:

1.      Bahan Pelat Nomor Bisa Digunakan untuk Ketahui Pelat Nomor Asli atau Palsu

Bahan dasar yang digunakan pelat nomor palsu, berbeda. Kepolisian memiliki data spesifikasi standar TNKB di Indonesia sehingga untuk membedakan di lapangan pun lebih mudah. Pelat nomor asli menggunakan bahan alumunium alloy.

2.      Cetakan Angka dan Huruf Berbeda pada Pelat Nomor

Terdapat perbedaan pada cetakan timbul atau embossing pada angka dan hurufnya. Sudah ada aturan paten tentang seberapa dalam embossing hingga jarak antar karakter. Cetakan angka pada pelat nomor asli setiap angka dan hurufnya memiliki jarak dan ukuran yang konsisten. Tidak terlalu lebar, sempit, atau kecil. Selain itu, pelat nomor asli umumnya memiliki tanda logo korlantas di bagian sisi bawah dan tulisan Korlantas Polri pada bagian badan plat nomor.

3.      Perbedaan Font bisa Identifikasi Apakah Pelat Nomor Asli atau Palsu

Selanjutnya ada pada perbedaan font. Polisi memiliki standar font khusus untuk pelat nomor yang diterbitkan. Nama font ini pun tidak bisa disampaikan ke umum untuk menghindari penjiplakan. Pelat nomor palsu biasanya memiliki font yang tidak konsisten. Bahkan berbeda dibanding font yang digunakan pada umumnya.

4.      Cat yang Digunakan Berbeda

Bahan cat yang digunakan untuk pelat nomor asli menggunakan bahan khusus. Warna dasar pelat nomor merata dengan sedikit sentuhan glossy pada bagian badan plat nomor.

Selain itu, pelat nomor yang asli memiliki garis putih yang tegas untuk pelat nomor lama berwarna hitam, dan garis hitam untuk plat nomor baru berwarna putih. Begitu pun dengan cat kombinasi huruf dan angka. Pelat nomor asli memiliki cat kombinasi huruf dan angka yang terlapisi secara penuh namun tidak bleber atau terlalu tebal.

5.      Kombinasi Angka Janggal

Pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf depan untuk mengidentifikasi kode wilayah. Diikuti dengan 1 hingga 4 angka urut, lalu diikuti dengan satu huruf kode wilayah, diikuti satu huruf kode jenis mobil, dan terakhir diikuti kode huruf acak.

6.      Cek Ukuran Pelat Nomor

Pelat nomor kendaraan roda 2 dan 3 berukuran 250 - 105 mm. Sementara kendaraan roda 4 atau lebih adalah 395 - 135 mm

Cek Plat Nomor Kendaraan Via Website e-Samsat

e-Samsat bukan hanya berfungsi untuk membayar pajak secara online. Platform dapat juga digunakan mengecek pelat nomor online kendaraan. Berikut sejumlah wilayah yang sudah menyediakan layanan tersebut:

  1. DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
  2. Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  3. Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
  4. Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  5. DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  6. Sumatera Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
  7. Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
  8. Sumatera Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  9. Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  10. Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
  11. Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
  12. Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  13. Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
  14. Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
  15. NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Cek Pelat Nomor Via Aplikasi E-samsat Android

Cek pelat nomor atas nama siapa juga dapat dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh masing-masing Samsat di berbagai wilayah. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi cek pelat nomor sesuai wilayah domisili di App Store atau Google Play Store.Misalnya, dengan mengunduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta untuk memeriksa kepemilikan plat nomor kendaraan di wilayah Jakarta.

Aplikasi e-Samsat cek plat nomor ini dapat diakses dengan menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun tanpa NIK. Berikut cara cek plat nomor online Jakarta.

1. Buka aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta
2. Masukkan email pengguna
3. Masukkan nomor plat kendaraan
Masukkan NIK
4. Klik 'Cari'
5. Samsat Jakarta akan memberikan informasi mengenai kepemilikan kendaraan tersebut

Selain DKI Jakarta, Samsat di sejumlah daerah juga menyediakan aplikasi serupa. Anda hanya perlu mengunduh aplikasinya. Berikut daftar nama aplikasi cek nomor pelat di berbagai daerah.

  1. Jawa Barat: Sambara
  2. Jawa Tengah: Sakpole e-Samsat Jateng
  3. Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim
  4. Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
  5. Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  6. Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  7. Kepualauan Riau: e-Samsat Kepri
  8. Kalimantan Utara: e-Samsat
  9. Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  10. Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I ERWAN HARTAWAN I IKHSAN RELIUBUN I  ALFI MUNA SYARIFAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus