Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Lembaga Pelindung tanpa Anggaran

Dibekukan sejak Mei lalu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Timur akan bersalin menjadi lembaga teknis pemerintah. Petugas tak pernah menerima gaji sejak awal berdiri.

18 Juli 2020 | 00.00 WIB

Korban perkosaan, Nina, di Lampung Timur/Benni
Perbesar
Korban perkosaan, Nina, di Lampung Timur/Benni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dibentuk pada 2016, P2TP2A Lampung Timur tak punya kantor dan rumah aman sendiri.

  • Petugasnya tak mendapat gaji dan bergantung pada donasi.

  • Pemerintah menjanjikan P2TP2A Lampung Timur akan memiliki rumah aman sendiri.

BERDIRI sejak Oktober 2016, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur belum memiliki kantor sendiri hingga kini. Para petugas P2TP2A menumpang ruangan di gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Jalan Raya Lintas Pantai Timur Sumatera, Sukadana, Lampung Timur.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus