Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pungli Seleksi Calon Hakim, KemenPAN-RB: Itu Penipuan

Mahkamah Agung akui dengar kabar permintaan uang ke peserta seleksi calon hakim

6 November 2017 | 14.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membantah terjadinya pungutan liar atau pungli selama proses seleksi calon hakim 2017. Menurut juru bicara Kementerian PAN-RB Herman Suryatman, seleksi calon hakim yang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 3 November 2017 tersebut digelar secara transparan dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN). "Kalau memang ada oknum atau calo yang menawarkan (pungli), patut diduga itu penipuan," kata dia melalui pesan singkat, Senin, 6 November 2017.

Mahkamah Agung bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara telah menyelesaikan proses seleksi calon hakim dengan meluluskan 1.607 nama dari 30.715 peserta yang mendaftar. Panitia seleksi nasional menggunakan metode penerimaan calon pegawai negeri sipil. Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos harus menjalani tes kompetensi dasar (TKD) dengan sistem computer assisted test (CAT) yang nilainya langsung dipublikasikan. Namun potensi korupsi dan nepotisme mulai muncul pada tahap akhir, yaitu tes kompetensi bidang yang terdiri atas ujian CAT, psikotes, dan wawancara.

Baca: Koran TEMPO edisi 6 November 2017 'Dugaan Pungli Coreng Seleksi Hakim'

Sejumlah peserta seleksi bersaksi kepada Tempo tentang adanya sejumlah pegawai pengadilan yang menawarkan bantuan untuk mengatrol nilai tes kompetensi bidang. Mereka diminta membayar Rp 600-650 juta per kursi calon hakim. Pemungut pungli ini menemui para peserta seleksi usai menjalani tes wawancara yang tersebar di sembilan kota. "Tolong dilaporkan saja," kata Herman.

Baca: MA Tunda Pengumuman Seleksi Calon Hakim

Senada, Sekretaris Mahkamah Agung Setyo Pudjoharsoyo, juga membantah adanya pungli dan KKN dalam proses seleksi calon hakim. Dia mengklaim, sejumlah kerabat hakim dan pegawai peradilan justru tak lolos dalam seleksi yang seluruh nilainya terpublikasi utuh. Toh, menurut dia, informasi tentang upaya menarik pungli dari peserta seleksi sudah beredar sejak tes tahap awal.

"Tapi itu hanya beredar saja, belum ada informasi atau laporan resminya ke saya atau Mahkamah Agung," kata Pudjoharsoyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus