Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Rajawali Di Balik Hutan Bakau

2 orang polisi perairan Jakarta ketika sedang memberantas penyelundupan ditangkap satuan koramil Cilamaya dimuara Kali Tasrif, Karawang dengan tuduhan menyelundupkan sejumlah tekstil & komestik. (krim)

14 Juli 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA sesuatu yang "tidak beres" di balik pepohonan hutan bakau di muara Kali Tasrif (di kampung Kalenbawah, Desa Muara, Kecamatan Cilamaya) Karawang. Begitu yang tercium oleh hidung KOPN. Samsuri, sejak Kamis 28 Juni lalu. Sebelum itu beberapa orang nelayan juga menyaksikan sebuah kapal motor berjalan kencang dari timur, arah Cirebon, berbelok ke belukar dan menurunkan sesuatu di sana. Koptu Samsuri mengintip: ada 8 orang berpakaian seragam polisi perairan, lengkap dengan tanda pangkat -- salah seorang di antaranya berpangkat kapten -- sibuk dengan beberapa tumpuk barang terbungkus karung plastik. Dua buah kapal motor polisi tertambat tak jauh dari sana. Samsuri terus mengawasi dan kemudian melaporkannya ke Koramil Cilamaya. Keesokan harinya, 29 Juni siang Pelda Tarmedi memimpin 4 orang bawahannya menggerebek hutan bakau. "Mereka tidak memberi perlawanan," ujar Sersan Supriana menceritakan jalannya operasi. Beberapa buah tembakan dari bedil jenis LE memang terdengar. "Maksudnya sekedar menggertak," lanjut Supriana. Dua orang perwira Satpolair (Satuan Polisi Perairan) Kepolisian Jakarta, Kapten Nasip dan Letnan I Soedarno, menyerah. Saya Sakit Hati Kepada Pelda Tarmedi, Nasip menunjukkan surat tugas dan mencoba menjelaskan kedudukannya: dia ini tengah bertugas dalam rangka Operasi Rajawali. Yaitu memberantas penyelundupan di perairan Jakarta. Tapi itu tak bisa meyakinkan penangkapnya. Dari Koramil Cilamaya, Nasip dan Soedarno dibawa ke Kodim Karawang, bersama 54 koli sebagai barang bukti. Kedua polisi ini dilaporkan sebagai penyelundup. (Belakangan timbul persoalan mengenai barang bukti tersebut. Polisi menyatakan bukan 54 koli, tapi 64. Sersan Supriana yang membereskan barang-barang itu menampik: "Yang dihitung 'kan yang kita tahu"). Pihak Kepolisian membantah kedua orang anggotanya itu menyelundup. Komandan Satpol Air Kodak Metro, Mavor J.B. Sihombing, seperti dikutip Harian Berita Yudha menyatakan "Saya sakit hati, karena anak buah saya dituduh membantu penyelundupan. Padahal mereka bertugas dengan dedikasi yang tinggi, tanpa memikirkan panas, ngantuk dingin dan lapar." Segala sesuatunya memang belum jelas Kapolri telah memerintahkan agar persoalannya dibikin beres. Beberapa orang polisi telah mulai diperiksa oleh provost gabungan dari kepolisian dan tentara -- mereka tidak ditahan. Sementara itu sumber-sumber kepolisian membuka cerita versi lain. Operasi Rajawali memang lagi mengawasi perairan utara Jawa Barat. Sudah lama penyelundup mengincer pantai-pantai terpencil antara Jakarta-Cirebon. Hari itu, 29 Juni sekitar jam 6 pagi, patroli Satpolair meringkus sebuah perahu motor berikut tiga orang awaknya. Juga dapat disita satu set alat komunikasi (pemancar dan penerima), dua buah handie-talkie, sebuah video taperecorder dan dua buah radio-kaset. Perahu motor dan seorang tersangka ditahan oleh kapal polisi No 247. Sedangkan kapal lain, No 102 dan 103 yang dipimpin oleh Kapten Nasip, membawa dua tersangka lainnya untuk menjemput 100 koli tekstil dan kosmetik selundupan eks KM Selamat Datang yang menurut para penyelundup tadi mereka daratkan semalam di salah sebuah sisi muara Kali Tasrif. Menurut polisi, petugas Satpolair sudah berusaha menghubungi pos polisi terdekat, kantor sektor kepolisian. Tapi, katanya, baik komandan maupun wakilnya tak ada di tempat. Hanya seorang sersan yang menerima laporan dan berjanji akan meneruskannya ke kantor atasannya di Karawang. Merasa telah menempuh jalan semesinya, ditambah dengan surat perintah dari markas Satpolair di Jakarta, Kapten Nasip mulai mengangkut barang sitaannya. Sebanyak 36 koli pertama telah dibawa ke markas. Ketika hendak menangkat selebihnya, setelah diketahui 2 orang tersangka mendadak kabur, datang petugas dari Koramil menyergap. Tidak melawan? "Apa? Kalau dilawan, habis mereka", ujar seorang polisi di Mabak. Sebab, katanya, dengan senjata otomatis perlengkapan polisi perairan, sergapan tentara yang cuma berbedil biasa saja itu bukan apa-apa. Anggota polisi perairan itu menyerah. Ketika itulah, menurut sumber TEMPO di kepolisian, ada keinginan anggota Koramil mengusulkan "cara damai": barang selundupan itu dibagi-bagi saja. Karena polisi menolak, kata seorang perwira menengah polisi, "kita dikik-balik, dituduh sebagai penyelundup. Persoalannya memang belum jelas. Sebab baik pejabat Koramil maupun Kodim Karawang tak bersedia memberi keterangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus