Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional Polri memperkirakan masih terdapat ratusan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjebak di Myawaddy, Myanmar. Ratusan WNI tersebut diketahui bekerja di industri online scamming meliputi judi online, penipuan investasi hingga love scamming berujung pemerasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk di Myawaddy saja kami memperkirakan masih ada ratusan warga kita di sana. Mereka tersebar di sejumlah titik yang menjadi base perusahaan online scamming,” kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional Polri Komisaris Besar Rocky Purnama dalam jumpa pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, 21 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ricky belum bisa memastikan berapa jumah pati WNI yang bekerja di sektor industri online scamming di negeri seribu pagoda itu. Menurut Ricky, di Myawaddy terdapat puluhan perusahaan yang mengendalikan berbagai situs judi online dan perusahaan investasi bodong.
“Di setiap perusahaan kami mengasumsikan ada sekitar 40 hingga 50 WNI yang masih bekerja. Upaya pemulangan terhadap mereka masih terus dilakukan,” ujarnya.
Adapun untuk 669 migran yang telah kembali, Ricky melanjutkan, bisa keluar dari wilayah tersebut karena tawaran dari tempat mereka bekerja. Para pekerja, ujar dia, diberikan pilihan apakah tetap bertahan atau memilih keluar dari Myawaddy.
Namun demikian, WNI yang diberikan pilihan untuk keluar berada di luar tanggung jawab perusahaan online scamming tersebut. “Operasi pemulangan ratusan WNI tersebut bisa berhasil berkat kerja sama dan bantuan dari pihak militer Thailand,” ujarnya.