Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Redaksi Viva Kecam Penyerangan Hercules Terhadap Wartawan

Penyerangan yang dilakukan Hercules Rozario Marshal menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi.

29 Maret 2019 | 06.00 WIB

Gestur terdakwa Hercules Rosario Marshal saat menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Hercules dinyatakan bersalah atas perkara pendudukan lahan yang disertai kekerasan di fasilitas milik PT Nila Alam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Gestur terdakwa Hercules Rosario Marshal saat menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Hercules dinyatakan bersalah atas perkara pendudukan lahan yang disertai kekerasan di fasilitas milik PT Nila Alam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin redaksi Viva.co.id, Maryadi mengecam kekerasan yang dilakukan Hercules Rozario Marshal kepada wartawan yang meliput di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut dia, wartawan dilindungi oleh Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers dalam menjalankan tugasnya.

Baca: Cerita Wartawan Korban Amuk Hercules: Saya Terjebak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Peristiwa itu menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap wartawan masih ada," kata Maryadi, Kamis, 28 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu wartawan Viva.co.id menjadi korban dalam insiden itu. Maryadi mengatakan redaksi masih mengumpulkan bukti dan kronologis. Hasilnya nanti akan menjadi landasan redaksi menentukan sikap. "Kami juga mau visum," kata dia.

Insiden penyerangan itu terjadi beberapa saat sebelum Hercules mengikuti sidang vonis dalam perkara pendudukan lahan milik PT Nila Alam di Jakarta Barat. Setelah turun dari mobil tahanan, ia mengamuk tanpa sebab yang jelas. Beberapa wartawan menjadi sasaran kemarahannya. 

Baca:
Bisa Serang Wartawan, Ini Sebab Hercules Tak Pernah Diborgol

Atas insiden itu, Hercules sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui rekaman video berdurasi 1 menit 10 detik. Rekaman itu beredar di kalangan wartawan, Kamis, 28 Maret 2019.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus