Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo angkat bicara berkaitan dengan pernyataan kepolisian yang menyebut akun Twitter pribadinya disita sebagai alat bukti oleh Polda Metro Jaya. "Hoaks! Saya tanya apakah itu dari Kepolisian, yakin itu dari Kepolisian?" ujar Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juni 2022.
Awak media yang berada di lokasi pun menjelaskan bahwa informasi penyitaan akun Twitter disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Mendengar penjelasan itu, eks Menpora itu menolak berkomentar lebih lanjut.
Dia hanya mengatakan tidak ingin mempermasalahkan keterangan Kepolisian dan mengeklaim bahwa akun Twitternya masih bisa dilihat oleh masyarakat. "Ya enggak apa-apa (kalau itu keterangan kepolisian), saya sih senyum aja. Saya sih, yang jelas akun saya masih ada," katanya.
Roy pun menolak berkomentar ketika ditanya apakah masih bisa mengakses akun Twitter pribadinya itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi sita akun Twitter Roy Suryo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polda Metro Jaya menyita akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySuryo2 atas kasus meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyitaan akun Twitter tersebut dilakukan sebagai alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo.
"Iya disita, yang dia gunakan untuk 'upload' (unggah) itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
Namun Zulpan belum dapat berkomentar lebih jauh terkait penyitaan akun Twitter Roy Suryo tersebut karena masih dalam penyidikan.
Sebelumnya, Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu Kepolisian dalam penyidikan kasus meme patung buddha Candi Borobudur.
"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo. Ia membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.