Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Setelah penggerebekan dan penangkapan John Refra Kei alias John Kei pada Ahad malam, hingga hari ini polisi masih menjaga ketat rumahnya di Bekasi.
John Kei dibekuk di rumahnya Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada Ahad malam, 21 Juni 2020 sekitar pukul 22.00. Pria yang bebas dari penjara Nusakambangan itu dibekuk bersama dengan 21 anak buahnya usai keributan di Tangerang yang diwarnai penembakan, penganiayaan dan perusakan.
Belakangan polisi merilis ada 30 orang kelompok John Kei yang dibekuk karena kasus premanisme yaitu penyerangan di Cangkerang, Jakarta Barat dan Cipondoh, Tangerang Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pengamatan Tempo, kediaman John Kei hingga sekarang masih dijaga polisi. Tampak ada tiga polisi berseragam, dua diantaranya menenteng senjata laras panjang. Sebuah mobil polisi jenis minibus juga terparkir di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada dua akses menuju ke kediaman John Kei dari jalan utama. Satu akses telah diportal, sehingga hanya satu gang yang bisa dilewati. Suasana lingkungan juga cenderung sepi, karena mayoritas penduduk di sana sedang bekerja, sehingga tidak ada lalu lalang kendaraan.
Sejumlah warga menolak berkomentar perihal penangkapan kembali John Kei oleh polisi. "Enggak mau ikut campur, jadi enggak mau berkomentar," kata seorang pemuda yang tak mau disebut identitasnya ketika ditemui Tempo di perumahan itu pada Senin siang, 22 Juni 2020.
Polisi menyebut penangkapan John Kei bersama anak buahnya merupakan buntut dari penyerangan di Cengkareng, Jakarta Barat pada Ahad siang. Seorang korban berinisial ER tewas akibat luka bacok di tubuhnya. Usai melakukan pembacokan, kelompok John Kei menyerbu kediaman Nus Kei di Cipondoh, Tangerang, yang masih kerabatnya juga.
ADI WARSONO