Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Sebut John Kei Larang Penyerangan di Bekasi sebelum Penembakan Kelompok Nus Kei

Polisi menyebut John Refra alias John Kei sempat berkomunikasi dengan salah satu anggota kelompok Nus Kei

18 November 2023 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi menunjukkan para tersangka saat rilis pengungkapan kasus penembakan antarkelompok, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap 9 tersangka dalam kasus penembakan dalam bentrokan antara kelompok John Kei vs Nus Kei di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut John Refra alias John Kei sempat berkomunikasi dengan salah satu anggota kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei sebelum penembakan di Kota Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menuturkan, John melarang adanya penyerangan yang berakhir penembakan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah periksa, menyatakan 'Ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2023.

Dia mengatakan penyidik tidak bisa percaya begitu saja terhadap keterangan John Kei. Polisi mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguji keterangan narapidana itu.

John Kei, kata Hengki, sekarang ditahan di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Sebelumnya dia ditahan di rumah tahanan Nusakambangan setelah divonis 15 tahun penjara pada 2021 atas kasus pembunuhan berencana.

Hengki menuturkan penyidik sudah memeriksa John Kei di Salemba. Ternyata sebelum penyerangan, narapidana itu memang memegang ponsel dari balik jeruji besi.

"Tentunya pegang handphone, silakan tanya ke sana (pihak Rutan Salemba)," kata Hengki.

Sebelum penembakan, anggota kelompok Nus Kei inisial GR, 44 tahun, menghubungi John Kei. Dia meminta izin karena ingin menyerang anak buah John Kei karena persoalan dendam di Maluku Tenggara.

Penyerangan pun terjadi di Jalan Titian Indah, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi pada Ahad, 29 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. GR akan menyerang bersama ARK, 36 tahun; YBR, 36 tahun; BMR, 31 tahun; HDR, 18 tahun; dan YR, 18 tahun.

Mereka berkumpul sejenak di sebuah base camp yang berada di Pondok Gede, Kota Bekasi. Lalu berangkat ke sebuah kontrakan sasaran menggunakan mobil untuk menyerang kelompok John Kei.

"Pada saat turun dari kendaraan mengacungkan senjata tajam," tutur Hengki Haryadi.

Namun, rencana penyerangan itu ternyata sudah diketahui. Kelompok John Kei pun menyambut juga dengan senjata yang sudah disiapkan.

Anggota kelompok John Kei adalah Felix Olivier, pria berinisial EU, 40 tahun; MWT, 44 tahun; Adex (buron), Roy (buron), dan PM alias Oscar, 42 tahun.

Felix menembak GR hingga tewas akibat luka tembak di kepala. "Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis," ucap Hengki.

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus