Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengejar dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penembakan di Bekasi dengan korban inisial GR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Hengki tidak menyebut siapa saja mereka. "Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya," ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Oktober 2023.
Selain dua orang itu, polisi sudah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat. Mereka diketahui berasal dari kelompok John Kei dan Nus Kei.
Hengki Haryadi juga tidak menyebut siapa saja mereka. "Rencana sore nanti akan kita rilis," tuturnya.
Kejadian penembakan terhadap GR terjadi pada 29 Oktober 2023, sekira pukul 19.00. Masalah diduga bermula karena konflik keluarga di Maluku Tenggara.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Ully menuturkan, GR merupakan anggota kelompok Nus Kei.
Korban bersama lima temannya datang ke sebuah kontrakan milik Edwin yang merupakan kelompok John Kei di Rawa Bambu Bulak, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini karena mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," ucap Titus, Jumat, 6 November 2023.
GR bersama lima temannya datang membawa parang menghampiri Edwin yang juga bersama lima rekannya. Tiba-tiba, seorang rekan Edwin bernama Felix Olivier, langsung menembak kepala korban menggunakan senjata api.
Akibat luka tembak tersebut, GR tewas di tempat. Felix melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, kemudian ditangkap pada Selasa, 31 Oktober 2023.
ADI WARSONO | ANTARA