Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Pembunuhan

Berita Tempo Plus

Sang Teraniaya Bebas Bersyarat

Abdullah bin Andah dipenjara 14 tahun untuk dosa orang lain akhirnya bebas. Ulangan kasus Sengkon dan Karta.

5 Oktober 2003 | 00.00 WIB

Sang Teraniaya Bebas Bersyarat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empatbelas tahun adalah penantian terpanjang bagi Abdullah bin Andah. Setelah mendekam di penjara selama 14 tahun, pembebasan bersyarat mungkin lebih baik baginya. Sang narapidana pembunuhan gadis kecil di Aceh Utara pada 1988 ini semula divonis hukuman penjara seumur hidup, kendati ia merasa tak melakukan kejahatan. Surat pembebasan bersyarat itu sendiri dikeluarkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada September lalu, tapi baru terlaksana Senin pekan silam.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus