Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Empatbelas tahun adalah penantian terpanjang bagi Abdullah bin Andah. Setelah mendekam di penjara selama 14 tahun, pembebasan bersyarat mungkin lebih baik baginya. Sang narapidana pembunuhan gadis kecil di Aceh Utara pada 1988 ini semula divonis hukuman penjara seumur hidup, kendati ia merasa tak melakukan kejahatan. Surat pembebasan bersyarat itu sendiri dikeluarkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada September lalu, tapi baru terlaksana Senin pekan silam.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo