Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBUAH alat bukti bisa membuat perkara semakin gamblang, tapi juga bisa sebaliknya, membuat kabur, bahkan mencurigakan. Tak percaya? Intip saja persidangan kasus Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO, Bambang Harymurti, dan dua awak redaksi majalah ini, Iskandar Ali dan Ahmad Taufik, yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat. Mereka didakwa menyiarkan berita bohong lewat tulisan Ada Tomy di Tenabang?, yang dimuat di majalah ini awal Maret silam.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo