Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KKEP telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada dua polisi yang terlibat pemerasan penonton konser musik DWP 2024.
Para pakar menilai sanksi tersebut harus diikuti dengan proses pidana.
Tak hanya karena melakukan pemerasan, para pelaku juga dinilai bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi karena menyalahgunakan jabatannya.
KOMISI Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang maraton sejak Selasa siang, 31 Desember 2024, hingga Rabu dinihari, 1 Januari 2025. Sidang itu berhubungan dengan kasus pemerasan penonton pergelaran musik Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024. "Sejak pukul 11 siang sampai pukul 4 pagi, saksi demi saksi dimintai keterangan. Saksi yang memberatkan dan meringankan saling crosscheck (diuji). Proses ini membuat peristiwa menjadi lebih terang," ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Choirul Anam, yang mengikuti sidang tersebut, kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Rabu, 1 Januari 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo