Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Bagaimana Menangani Kekerasan Seksual di Kampus yang Terus Naik

Satgas PPKS menemui banyak hambatan saat menangani kasus kekerasan seksual di kampus. Korban merasa tak mendapat keadilan.

24 November 2024 | 08.30 WIB

Ilustrasi: Tempo/ Indra Fauzi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/ Indra Fauzi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Korban kekerasan seksual di kampus makin terjepit karena sanksi ringan bagi para pelaku pelecehan.

  • Satgas PPKS yang dibentuk di perguruan tinggi negeri belum efektif menyelesaikan kasus kekerasan seksual.

  • Perlu ahli hukum dalam Satgas PPKS yang bisa melindungi serangan balik dari pelaku kekerasan seksual.

PERSONEL Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia berkumpul untuk menggelar rapat singkat pada akhir Maret 2024. Mereka merasa tak kuat menahan rasa kecewa terhadap rektorat kampus yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, itu. Pada 1 April 2024, semua anggota Satgas PPKS yang berjumlah 13 orang itu lantas kompak meneken surat pengunduran diri. “Ini merupakan bentuk protes kami atas minimnya dukungan kampus,” kata Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Jihan Ristiyanti, Dinda Shabrina, Lani Diana, Hana Septianaa dari Surabaya, dan Ellya Syafriani dari Pekanbaru berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Sanksi Akreditasi Kekerasan Seksual". Laporan ini merupakan bagian dari seri jurnalisme konstruktif “Kekerasan Seksual di Kampus” yang didukung International Media Support.

Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus