Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sederet Fakta Anggi, Mahasiswi Tersangka Pembajak Paket Shopee Express: dari Asal sampai Kolega

Terjawab sudah kenapa sejumlah paket handphone dan perangkat Apple lainnya yang dibeli lewat aplikasi Shopee Express tidak sampai ke tangan pembeli.

8 September 2023 | 12.11 WIB

Ilustrasi Borgol. galls.com
Perbesar
Ilustrasi Borgol. galls.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Terjawab sudah kenapa sejumlah paket handphone dan perangkat Apple lainnya yang dibeli secara daring lewat aplikasi Shopee Express tidak sampai ke tangan pembeli. Seorang mahasiswi berusia 20 tahun belakangan diketahui menjadi biang keladinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Total pengiriman 28 barang terdiri dari iPhone 14 Pro, serta MacBook dan iPad yang sudah dibajak lalu dicurinya. Nilainya total sebesar Rp 337.458.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi mengakuinya sebagai modus baru pencurian dan pertama kali mengungkap kasus ini saat pengumuman penangkapan RFP alias Anggi sebagai tersangka pada 21 Agustus 2023. Selain modus, belum banyak informasi yang dibeberkan soal Anggi hingga kini. 

Berikut ini sederet fakta yang TEMPO himpun dari keterangan yang sudah ada, kebanyakan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, 

1. Anggi disebutkan mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, berusia 20 tahun. 

2. Polisi memburunya setelah mendapat laporan pengaduan dari Shopee atas nama Marcelia Setiawan dari bagian legal perusahaan e-commerce itu, pada 29 Mei 2023.

3. Tim polisi dari Unit IV Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya melacak dan menangkap Anggi di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Agustus 2023. Barang bukti yang disita dari Anggi adalah satu unit iPhone 14 Pro Max, satu unit Samsung Galaxy Z Flip, dan satu kartu ATM Bank Mandiri.

RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.

4. Dalam modusnya, Anggi disebutkan berpura-pura sebagai karyawan PT Erajaya yang mengurus pengiriman produk. Dia meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi di perusahaan ekspedisi. 

5. Setelah memiliki resi yang dimaksud, Anggi mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih disuruh oleh pemilik barang. Total sebanyak 28 barang yang terdiri dari perangkat iPhone 14 Pro, serta MacBook dan iPad berhasil dicurinya.

6. Dalam penyelidikannya, polisi telah memeriksa 7 saksi dan 2 saksi ahli

7. Adapun Erajaya, distributor resmi perangkat Apple di Indonesia, tak memberi klarifikasi apapun dalam kasus modus baru pencurian yang mencatut namanya ini. 

Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya

8. Dugaan sementara motif Anggi adalah untuk kebutuhan materialnya, karena barang-barang itu langsung dijualnya.

9. Polisi menangkap RG, 27, juga mahasiswa, di Serang, Banten, pada 5 September 2023. Dia diduga membantu Anggi dan mendapat fee Rp 40 juta dengan menjadi penampung uang hasil penjualan barang-barang paket Shopee yang dibajak sebelumnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus