Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap pramugari di Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah beredar luas sebuah video yang menampilkan dugaan aksi kekerasan oleh anggota DPRD Sumatera Utara berinisial Megawati Zebua kepada pramugari maskapai Wings Air.
Kejadian tersebut berlangsung pada Ahad, 13 April 2025, dalam penerbangan Wings Air dengan rute penerbangan dari Gunungsitoli menuju Medan Kualanamu.
Berikut sejumlah kasus pramugari menjadi korban berbagai tindakan dari penumpang pesawat.
1. Dugaan Pelecehan Pramugari Garuda Indonesia
Pada 25 Mei 2016, pramugari Garuda Indonesia menjadi korban pelecehan verbal. Saat itu, dua penumpang laki-laki dilaporkan melakukan pelecehan verbal terhadap pramugari saat penerbangan dari Jakarta ke Yogyakarta. Pramugari yang menjadi sasaran lantas melaporkan tindakan tidak pantas itu kepada kapten dan Flight Service Manager (FSM). Setelah dikonfirmasi oleh kru pesawat, sesampainya di Yogyakarta kedua penumpang langsung diamankan oleh pihak keamanan penerbangan dan tim Garuda Indonesia.
Pihak Garuda Indonesia melalui VP Corporate Communication, Benny S Butarbutar, menyampaikan rasa kecewa atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa para pramugari bekerja secara profesional dan bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang, sehingga seharusnya mereka mendapatkan perlakuan yang layak dan penuh rasa hormat.
"Tolong jangan artikan keramahan kami dengan sembarangan," ujar Benny dalam rilisnya, Sabtu 28 Mei 2016.
2. Pramugari Wings Air Dilecehkan Penumpang
Salah satu yang cukup menghebohkan terjadi di dalam penerbangan Wings Air dua tahun lalu. Pramugari berinisial FA berusia 23 tahun menjadi korban pelecehan oleh seorang penumpang saat pesawat masih mengudara. Kejadian itu berlangsung ketika pesawat dengan nomor penerbangan IW-2333.
dalam perjalanan dari Morowali menuju Jakarta dan transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Menurut keterangan Kapolsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iptu Arsyad, insiden bermula ketika penumpang mengetuk pintu toilet. Pramugari yang mengira penumpang membutuhkan pertolongan langsung membuka pintu, namun justru dihadapkan pada perlakuan tidak pantas. Meski demikian, FA memilih untuk memaafkan pelaku yang diduga mengalami gangguan mental dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
3. Anggota DPRD Sumut Nyaris Cekik Pramugari Wings Air
Kembali pada insiden terbaru yang melibatkan anggota DPRD Sumut, video yang beredar menunjukkan Megawati Zebua yang kemudian diketahui sebagai Megawati Zebua, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, tengah bersitegang dengan seorang pramugari berseragam merah. Dalam rekaman berdurasi 46 detik itu, terlihat MZ melakukan tindakan fisik berupa dorongan bahkan nyaris mencekik leher pramugari bernama Lidya Christine. Seorang penumpang pria berupaya melerai, namun Megawati terus menunjukkan sikap agresif.
Menurut keterangan resmi dari Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, insiden bermula ketika Megawati membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin, yang seharusnya sesuai aturan keselamatan disimpan di bagasi kargo. Saat pramugari menegur dan mengarahkan koper tersebut untuk disimpan sesuai prosedur, Megawati menolak dan berusaha melepas label bagasi, hingga akhirnya terjadi adu mulut yang berujung kekerasan.
Wings Air pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan tindakan ini ke Polres Nias pada 17 April 2025. Kepala Polres Nias Ajun Komisaris Besar Revi Nurvelani mengatakan, laporan pramugari Wings Air bernama Lidya Christine diterima petugas sentra pelayanan sekitar pukul 12 siang.
Pramugari korban, Lidya Christine, didampingi didampingi Manejer Wings Air Bandara Binaka Gunungsitoli Roy Hutapea bersama kuasa hukum Lion Air Grup saat mengajukan laporan resmi. Pasal yang dilaporkan Lidya Christine, ujar Revi adalah pasal penganiayaan Pasal 351 dan Pasal 352 KUHP serta undang-undang tentang keselamatan penerbangan.
Tak sampai di situ, Megawati Zebua pun melaporkan akun TikTok @polostakberdosa yang mengunggah momen saat dirinya cekcok dengan pramugari Wings Air. Politikus Partai Golkar itu melaporkan akun dengan dalih pencemaran nama baik.
Kepala Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Polisi Siti Rohani mengatakan laporan tersebut dibuat pada Rabu, 16 April 2025. “Benar yang dilaporkan pemilik akun TikTok,” kata Siti saat dihubungi pada Sabtu, 19 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Siti, pelapor merasa akun TikTok tersebut membuat unggahan dengan kalimat yang tidak sesuai fakta. “Sehingga berakibat pencemaran nama baik,” kata dia.
Sahat Simatupang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut dengan Pasal Penganiayaan dan UU Penerbangan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini