Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Selain Rumah di Bekasi, KPK juga Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan

KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Hasto Kristiyanto. Penyidik sita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

8 Januari 2025 | 12.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama tim hukum PDIP di Polda Metro Jaya, Jakarta, 4 Juni 2024. Dok. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak saja menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penggeledahan juga di lakukan di rumah Hasto yang beradia di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalu keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tessa menyebut bahwa dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK mengumumkan penetapan tersangka Hasto pada Selasa siang, 24 Desember 2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember lalu. Upaya tim Kedeputian Penindakan untuk menaikkan status Hasto sebagai tersangka sudah lama.

Namun upaya itu kandas di tangan pimpinan KPK lama. Bahkan dalam gelar perkara pada 18 Desember 2024 lalu, pimpinan lama yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak tidak setuju kasus yang menyeret Hasto naik ke penyidikan.

Berdasarkan laporan majalah Tempo berjudul Bukti Apa yang Dipegang Hasto Kristiyanto Membongkar Korupsi Jokowi, setelah Jokowi dicepat dari keanggotaan partai pada Awal Desember 2024, sejumlah gangguan mulai muncul di internal PDIP, termasuk yang dialami oleh Hasto. Pada Jumat malam, 13 Desember 2024, Hasto disebut dihubungi oleh seorang petinggi kepolisian atau yang disebut kurir cokelat alias kurcok. Polisi tersebut membawa tiga pesan dari Jokowi.

Pertama, polisi tersebut meminta PDIP untuk tidak memecat Jokowi dan keluarganya dari keanggotaan partai. Sebab diketahui, pada 4 Desember 2024, Hasto menyampaikan bahwa PDIP akan memecat 27 kader atas perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, termasuk Jokowi dan keluarga.

"Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Kedua, Hasto Kristiyanto diminta mundur dari posisi sebagai sekretaris jenderal dalam waktu 1 x 24 jam. Sejumlah orang dekat Jokowi pernah bercerita kepada Tempo bahwa mantan Gubernur Jakarta itu tak sreg dengan Hasto karena ia kerap menyerang Jokowi dan keluarganya. Kemudian dalam pesan yang ketiga, polisi itu menyampaikan bahwa Hasto diminta tidak mengungkit masalah pribadi keluarga Jokowi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus