Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Personel Batalyon Zeni Tempur diduga menduduki salah satu SPBU jalur Pantura Kota Pasuruan.
Sengketa antara pengusaha SPBU, Yonzipur, dan Koperasi Kodam Brawijaya itu dipicu oleh pembagian keuntungan.
Sang pengusaha sempat dipanggil ke kantor Kemenkopolhukam.
PAGAR baja setinggi 1,5 meter menutup separuh area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Tak ada satu pun pegawai terlihat berjaga di SPBU dengan empat mesin dispenser itu pada Rabu, 10 Februari lalu. Di sudut pompa bensin justru terparkir sebuah mobil putih bertulisan Provost dengan nomor 9XXX-01.
Sudah hampir dua bulan SPBU tersebut tutup. Menurut seorang karyawan yang ditemui di sana, SPBU tak lagi beroperasi sejak akhir Desember 2020. SPBU bahkan sempat “diduduki” tentara. Kini hampir setiap hari SPBU dijaga oleh seorang personel Provost. “Ada perselisihan dalam pengelolaan pompa bensin itu,” ujar Kepala Penerangan Komando Strategis Angkatan Darat Kolonel Infantri Haryantana pada Selasa, 16 Februari lalu.
Haryantana membenarkan adanya penutupan SPBU bernomor 54.671.08 tersebut oleh Batalion Zeni Tempur 10/JP/2 Pasuruan, yang markasnya terletak sekitar 50 meter dari SPBU. Menurut dia, personel Tentara Nasional Indonesia di SPBU tersebut bertugas mengamankan aset milik Yonzipur. Sebelumnya, SPBU dikelola bersama Yonzipur dengan seorang pengusaha, Kosala Limbang Jaya. Kongsi itu kini retak.
Kosala menjalin kerja sama dengan Pusat Koperasi “A” Komando Daerah Militer V/Brawijaya. Pusat Koperasi berperan sebagai pemegang izin operasional distribusi bahan bakar minyak dari Pertamina. Kepala Penerangan Kodam Brawijaya Kolonel Imam Haryadi enggan menjelaskan kongsi ini. “Silakan ke Kepala Penerangan Kostrad,” ujarnya.
Yonzipur 10 Pasuruan menjadi penyedia lahan SPBU. Dalam akta perjanjian yang salinannya diperoleh Tempo, Kosala berperan sebagai pemodal. Ia juga yang mengoperasikan SPBU.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo