Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Buntu di Pom Bensin Yonzipur

Koperasi militer dan Batalion Zeni Tempur Pasuruan bersengketa dengan seorang pengusaha dalam bisnis pengelolaan stasiun pengisian bahan bakar umum. Praktik bisnis Tentara nasional Indonesia yang terus hidup sampai sekarang.

20 Februari 2021 | 00.00 WIB

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu, 10 Februari 2021./Tempo/Nur Hadi
Perbesar
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu, 10 Februari 2021./Tempo/Nur Hadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Personel Batalyon Zeni Tempur diduga menduduki salah satu SPBU jalur Pantura Kota Pasuruan.

  • Sengketa antara pengusaha SPBU, Yonzipur, dan Koperasi Kodam Brawijaya itu dipicu oleh pembagian keuntungan.

  • Sang pengusaha sempat dipanggil ke kantor Kemenkopolhukam.

PAGAR baja setinggi 1,5 meter menutup separuh area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Tak ada satu pun pegawai terlihat berjaga di SPBU dengan empat mesin dispenser itu pada Rabu, 10 Februari lalu. Di sudut pompa bensin justru terparkir sebuah mobil putih bertulisan Provost dengan nomor 9XXX-01.

Sudah hampir dua bulan SPBU tersebut tutup. Menurut seorang karyawan yang ditemui di sana, SPBU tak lagi beroperasi sejak akhir Desember 2020. SPBU bahkan sempat “diduduki” tentara. Kini hampir setiap hari SPBU dijaga oleh seorang personel Provost. “Ada perselisihan dalam pengelolaan pompa bensin itu,” ujar Kepala Penerangan Komando Strategis Angkatan Darat Kolonel Infantri Haryantana pada Selasa, 16 Februari lalu.

Haryantana membenarkan adanya penutupan SPBU bernomor 54.671.08 tersebut oleh Batalion Zeni Tempur 10/JP/2 Pasuruan, yang markasnya terletak sekitar 50 meter dari SPBU. Menurut dia, personel Tentara Nasional Indonesia di SPBU tersebut bertugas mengamankan aset milik Yonzipur. Sebelumnya, SPBU dikelola bersama Yonzipur dengan seorang pengusaha, Kosala Limbang Jaya. Kongsi itu kini retak.

Kosala menjalin kerja sama dengan Pusat Koperasi “A” Komando Daerah Militer V/Brawijaya. Pusat Koperasi berperan sebagai pemegang izin operasional distribusi bahan bakar minyak dari Pertamina. Kepala Penerangan Kodam Brawijaya Kolonel Imam Haryadi enggan menjelaskan kongsi  ini. “Silakan ke Kepala Penerangan Kostrad,” ujarnya.

Yonzipur 10 Pasuruan menjadi penyedia lahan SPBU. Dalam akta perjanjian yang salinannya diperoleh Tempo, Kosala berperan sebagai pemodal. Ia juga yang mengoperasikan SPBU.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus