Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sepuluh Nama untuk Presiden

Pekan ini sepuluh nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi akan diserahkan ke Presiden. Calon dari KPK dan Badan Intelijen Negara kemungkinan besar lolos.

10 September 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERTANYAAN ini diulang oleh Rhenald Kasali. ”Jika terpi lih jadi pimpinan KPK, apakah Anda akan memprioritaskan kejaksaan sebagai sasaran pembersihan?”

Sejenak Marwan Effendy terkejut. Sejurus kemudian dengan sigap bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu menjawab. ”Semua saya lakukan sesuai tugas KPK,” kata Marwan, yang kini menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. Marwan menyebut dirinya akan berlaku profesional.

Rhenald tak hanya bertanya soal prioritas. Direktur Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu lantas menanyakan disertasi Marwan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, yang disebut-sebut plagiat dari disertasi Untung S. Radjab. ”Memang ada bagian-bagian yang saya ambil dari Untung, tapi di situ saya kutip namanya,” ujarnya. Marwan membantah jika isi disertasinya disebut sama dengan yang ditulis Untung. Untung, kata dia, berbicara soal polisi, sedangkan dia soal institusi kejaksaan. ”Untung bicara soal sapi, saya kerbau,” katanya.

Selama sekitar satu jam tanya-jawab itu berlangsung. Tak hanya Rhenald yang bertanya, tapi juga Mas Achmad Santosa, Daniel Sparingga, dan sejumlah anggota panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya. ”Waktunya kurang, saya tidak puas,” kata Rhenald kepada Tempo, Rabu pekan lalu, beberapa saat setelah sesi ta nya-jawab dengan Marwan selesai.

l l l

RABU pekan lalu itu adalah hari terakhir panitia seleksi calon pemimpin KPK bertugas. Berlangsung sejak Senin, sebanyak 26 calon diwawancarai ma sing-masing sekitar satu jam oleh 14 anggota panitia seleksi. Wawancara yang dilakukan di Hotel Borobudur itu akan memilih 10 dari 26 calon, yang kemudian, Kamis pekan ini, akan disodorkan ke Presiden. Kelak, dari nama-nama itu, DPR akan memilih lima di antaranya menjadi pemimpin KPK periode 2007-2011.

Selain Marwan, jaksa yang lolos hingga tahap wawancara ini adalah Antasari Azhar, Direktur Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Di luar kedua orang ini, ada Sudirman Ail (mantan Kepala Polda Jawa Barat dan anggota staf ahli Kepala Polri), Iskandar Sonhadji (pengacara), Christianto Wibisono (pengamat ekonomi), dan Saut Situmorang (Direktur I Badan Intelijen Negara).

Dari KPK sendiri ada tiga yang lolos hingga tahap ini: Amien Sunaryadi, kini masih anggota KPK, Waluyo, Deputi Pencegahan, dan Mochamad Yasin, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK. ”KPK sekarang harus direformasi,” kata Yasin. Ketika Hikmahanto Juwana, salah seorang anggota panitia seleksi, bertanya apakah tidak khawatir atas pernyataannya itu, Yasin langsung menjawab, ”Ini risiko saya….”

Panitia seleksi menggunakan sejumlah cara untuk mengumpulkan dan melacak rekam jejak ke-26 orang yang lolos hingga tahap wawancara ini. Salah satunya dengan ”menggandeng” Komisi Pemantau Peradilan. ”Kami memang ingin mencari selengkap mungkin track record dan data ke-26 calon itu,” kata Adnan Topan Husodo, Koordinator Komisi Pemantau Peradilan.

Begitu pertengahan Agustus lalu panitia seleksi mengumumkan nama 26 calon tersebut, ”pasukan” Adnan Topan langsung bergerak. Mereka melacak semua sumber yang dianggap mengetahui dan dekat dengan 26 calon itu. ”Informasi apa pun yang kami dapat segera kami kejar,” kata Adnan. Untuk kasus Marwan yang disertasinya disebut-sebut ”menjiplak” disertasi orang lain itu, misalnya, menurut sumber Tempo, anggota komisi ini sampai mewawancarai beberapa guru besar di Universitas Pa djadjaran.

Terhadap rekam jejak mereka saat bertugas sebagai jaksa atau kepala kejaksaan di daerah, komisi itu juga mewa wancarai sejumlah orang yang per nah berurusan atau mengetahui ”tingkah polah” mereka. ”Praktis sebenarnya ka mi tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan track record mereka,” kata Adnan.

Tentang Sudirman Ail, misalnya. Se telah pensiun, Sudirman membuka kantor pengacara Ail Amir & Associates, yang sampai kini belum tercatat dalam Persatuan Advokat Indonesia. Kantor pengacara mantan anggota staf ahli Kapolri ini pernah menangani kasus korupsi Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo. Menurut sumber Tempo yang bertugas di panitia seleksi, sehari sebelum tes wawancara di Borobudur itu, Komisi Pemantau Peradilan mempresentasikan seluruh temuannya di hadapan panitia seleksi. ”Sebagian besar informasi komisi itu dipakai anggota panitia,” ujar sang sumber.

Menurut Mas Achmad Santosa, pihaknya mengutamakan aspek integritas untuk memilih 10 nama yang bakal dikirim ke Presiden. ”Karena itulah, dari semua pertanyaan, soal integritas itu yang kami kejar,” kata Mas Achmad.

Seleksi di Borobudur ini juga tak lepas dari pengamatan tim penilai independen, yang anggotanya antara lain terdiri atas mantan hakim, pengamat politik, dan wartawan. Sehari setelah tahap wawancara di Borobudur itu, tim ini menyerahkan 10 nama yang dianggap layak untuk dikirim ke DPR kepada panitia seleksi. Mereka, antara lain, Amien Sunaryadi, Iskandar Sonhadji, Mochamad Yasin, dan Saut Situmorang. ”Mereka memiliki integritas dan keahlian khusus yang diperlukan KPK,” ujar salah satu anggota tim penilai independen, Meuthia Gani Rochman. Sumber Tempo mengatakan nama-nama itu tak jauh dari pilihan tim seleksi. ”Tim seleksi juga memilih calon yang kini bekerja di KPK dan Saut Situmorang,” ujar sumber itu.

Di DPR, Ketua Komisi Hukum Tri medya Panjaitan melemparkan kritiknya terhadap kerja panitia seleksi. Menurut dia, sistem pemilihan ini belum menghasilkan calon pemimpin KPK yang berkualitas. Ia menyatakan DPR tidak akan mempersoalkan latar belakang profesi calon. ”Sebab, pimpinan KPK tidak hanya menyidik atau menuntut pelaku korupsi, tapi yang terpenting tindakan mereka bisa memberikan efek jera agar tidak ada lagi korupsi,” katanya.

L.R. Baskoro, Cheta Nilawaty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus