Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin mengumumkan secara resmi pengangkatan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung, menggantikan almarhum Arminsyah. "Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis pada Kamis, 30 April 2020.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengumumkan pergantian pejabat lainnya yakni, Tony Tribagus Spontana sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Sebelumnya, ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung. Penunjukan tertuang dalam Surat Perintah tanggal 27 April 2020 yang diterbitkan Jaksa Agung.
Pelantikan para pejabat baru itu akan dilaksanakan secara terbatas pada 4 Mei 2020 mendatang sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Hari, mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa pandemi Covid-19, upacara pelantikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini