Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Setya Novanto Dipantau 350 CCTV di Rutan Gunung Sindur

Setya Novanto tak boleh keluar dari sel dengan pengamanan super ketat dan dipantau 350 titik CCTV dan sekitar 100 penjaga.

17 Juni 2019 | 18.40 WIB

Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novianto melambaikan tangannya dari mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir terkait dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1. ANTARA
Perbesar
Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novianto melambaikan tangannya dari mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir terkait dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Setelah sempat kabur, kini Setya Novanto ditempatkan di sel dengan pengamanan super ketat di Rutan Gunung Sindur. Pergerakannya dipantau dengan 350 titik CCTV dan sekitar 100 penjaga.

Baca: Soal Penahanan Setya Novanto, Ini Kata Kepala Rutan Gunung Sindur

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Gunung Sindur, Agus Salim mengatakan, terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto harus hidup di sel dengan pengamanan super ketat selama masa tahanannya di sana.

"Tidak boleh keluar sel,” kata Agus kepada Tempo, Senin 17 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus mengatakan, petugas yang berjaga dari Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 97 orang, aparat Brimob 21 orang ditambah petugas Densus 88 Mabes Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Agus mengatakan, tamu yang hendak bertemu dengan Setya Novanto pun tidak bisa bebas. Tamu yang hendak mengunjunginya harus keluarga dekat.

“Yang boleh hanya keluarganya, makanya Rutan Gunung Sindur ini betul-betul High Risk,” kata Agus.

Namun hingga hari ini mantan ketua umum Partai Golkar tersebut belum boleh dijenguk oleh keluarganya. “Masih menunggu hasil sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dan hasil assessment dari Bapas,” kata Agus.

Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Jumat malam, 14 Juni 2019 sekitar pukul 22.14. Narapidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dipindah usai berusaha kabur.

Setya diduga berusaha kabur berawal ketika terpidana 15 tahun penjara itu tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa Bandung pada Rabu, 12 Juni 2019. Dia menjalani rawat inap karena sakit pada lengannya.

Baca: Setya Novanto Gigit Jari, Uang Gusuran Rp 6,4 Miliar Diambil KPK

Ketika tiba waktunya untuk pulang ke Lapas Sukamiskin pada Jumat pagi, 14 Juni 2019, Setya Novanto malah kabur. Ia didapati bersama istrinya di daerah Padalarang pada Jumat sore sekitar pukul 18.00 WIB. Dugaan kaburnya Setya juga tersebar lewat sebuah foto yang merekam keberadaan mantan Ketua Umum Golkar itu sedang berada di sebuah tempat penjualan bahan bangunan di Padalarang pada Jumat siang.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus