Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Soal Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Pimpinan KPK Beda Sikap

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan belum ada penetapan tersangka terhadap Muhammad Suryo. Sementara Johanis Tanak menyampaikan sudah.

28 November 2023 | 04.38 WIB

Pengusaha, Muhammad Suryo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Dalam surat dakwaan terdakwa Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Muhammad Suryo menerima uang suap sekitar Rp.9,5 miliar yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Pengusaha, Muhammad Suryo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Dalam surat dakwaan terdakwa Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Muhammad Suryo menerima uang suap sekitar Rp.9,5 miliar yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak satu suara perihal penetapan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkereta Apian atau DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan belum ada penetapan tersangka terhadap Muhammad Suryo. “Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (ruang konferensi pers KPK), berarti belum ada,” katanya usai memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam gelar perkara penetapan tersangka Muhammad Suryo, Nawawi dikabarkan keberatan atas kehadiran Firli Bahuri, bahkan saat itu langsung keluar ruangan. Adapun Deputi Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka Muhammad Suryo melalui konferensi pers. Muhammad Suryo selama ini dikenal sebagai tangan kanan Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi seharusnya tidak disampaikan terlebih dahulu. Tapi disampaikan pada momen seperti ini (konferensi pers). Tinggal tunggu, karena pasti diumumkan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 November 2023.

Pernyataan Nawawi dan Asep berbeda dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Sebelumnya, Tanak mengatakan KPK telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub.

“Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan, Suryo sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tempo, Jumat, 24 November 2023.

Namun, Tanak tak menjelaskan lebih rinci konstruksi perkara dan waktu penetapan Suryo sebagai tersangka. Ia bahkan mengaku lupa saat ditanyai kapan dilakukan penetapan tersangka. “Saya lupa, mas,” kata Tanak.

Sementara mengenai pencegahan ke luar negeri, Tanak mengatakan pihak KPK sedang memproses pengiriman permohonan ke imigrasi. "Masih dalam proses administrasi," ujarnya.

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus