Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak satu suara perihal penetapan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkereta Apian atau DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan belum ada penetapan tersangka terhadap Muhammad Suryo. “Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (ruang konferensi pers KPK), berarti belum ada,” katanya usai memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam gelar perkara penetapan tersangka Muhammad Suryo, Nawawi dikabarkan keberatan atas kehadiran Firli Bahuri, bahkan saat itu langsung keluar ruangan. Adapun Deputi Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka Muhammad Suryo melalui konferensi pers. Muhammad Suryo selama ini dikenal sebagai tangan kanan Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Jadi seharusnya tidak disampaikan terlebih dahulu. Tapi disampaikan pada momen seperti ini (konferensi pers). Tinggal tunggu, karena pasti diumumkan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 November 2023.
Pernyataan Nawawi dan Asep berbeda dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Sebelumnya, Tanak mengatakan KPK telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub.
“Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan, Suryo sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tempo, Jumat, 24 November 2023.
Namun, Tanak tak menjelaskan lebih rinci konstruksi perkara dan waktu penetapan Suryo sebagai tersangka. Ia bahkan mengaku lupa saat ditanyai kapan dilakukan penetapan tersangka. “Saya lupa, mas,” kata Tanak.
Sementara mengenai pencegahan ke luar negeri, Tanak mengatakan pihak KPK sedang memproses pengiriman permohonan ke imigrasi. "Masih dalam proses administrasi," ujarnya.