Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Sulitnya Mengejar Duit Tommy

Pengadilan banding Guernsey, Inggris, memenangkan gugatan banding Tommy Soeharto atas pemerintah Indonesia. Hakim memerintahkan pembekuan duit ”pangeran Cendana” senilai sekitar Rp 540 miliar itu diakhiri. Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah baru untuk melakukan pertarungan kembali dengan Tommy.

19 Januari 2009 | 00.00 WIB

Sulitnya Mengejar Duit Tommy
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PUTUSAN setebal 33 halaman yang dibacakan ketua majelis hakim Geoffrey Charles Vos itu mengakhiri pertarungan antara Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan pemerintah Republik Indonesia di pengadilan banding di Guernsey, Inggris.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus