Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tengah berupaya merekrut personel dari bermacam-macam lembaga untuk menjadi penyelidik. Dia mengatakan hal itu bertujuan supaya KPK bisa menangani kasus korupsi yang lebih variatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan telah mengirimkan surat permohonan, di antaranya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Dengan begitu mudah-mudahan kasus yang kami tangani juga jauh lebih bervariasi dan lebih beragam," kata Agus di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Agus mencontohkan, perekrutan penyelidik dari OJK memungkinkan KPK menyelidiki korupsi di sektor pasar modal dan perbankan. Selain itu, penyelidik dari KLHK juga memungkinkan KPK untuk mengusut korupsi sektor kehutanan. "Ada kasus pencucian uang yang juga lebih penting," kata dia.
KPK belakangan ini tengah berupaya menambah jumlah pegawai di bidang penindakan. Hari ini, KPK baru saja memulai latihan untuk 24 penyelidik untuk menjadi penyidik. Selain itu, KPK juga berupaya menambah jumlah jaksa.
Agus mengatakan struktur kepegawaian KPK saat ini kurang ideal. Berkaca pada lembaga antirasuah di Hongkong dan Singapura, kata dia, jumlah personel bidang pendidikan harusnya lebih besar.
Di dua negara itu jumlah personel di bidang penindakan mencapai 70 persen dari jumlah pegawai. Sementara di KPK, jumlah pegawai penunjang di bidang administrasi justru lebih banyak. "Oleh karena itu, pelan-pelan kami geser," kata dia.