Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tahanan Rutan Siak Kabur Usai Rusuh, Polisi Jaga Perbatasan

Sejumlah tahanan dilaporkan kabur usai saat aksi pembakaran terjadi di Rutan Siak itu.

11 Mei 2019 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas gabungan berjaga di depan puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jaelani tertembak saat terjadi kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memperketat penjagaan di wilayah Perbatasan Pekanbaru-Siak pasca terjadinya kerusuhan disertai pembakaran yang dilakukan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Sejumlah tahanan dilaporkan kabur usai saat aksi pembakaran terjadi di Rutan Siak itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita terkait: Kerusuhan di Rutan Siak, Bangunan Depan Dibakar

"Kami perintahkan jajaran untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan di pintu-pintu masuk kota Pekanbaru," kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Susanto, 11 Mei 2019.  Susanto terlihat mempin langsung pemeriksaan setiap kendaraan yang masuk kota Pekanbaru dari Tenayan Raya, dari arah Rumbai dan Rumbai Pesisir, yang menjadi wilayah perbatasan Pekanbaru-Siak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemeriksaan dilakukan terhadap semua kendaran yang masuk dari arah kabupaten Siak baik itu angkutan umum dan pribadi seperti bus, truk, kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua," ujar Susanto. Sebanyak seratusan personel anggota Polresta Pekanbaru diturunkan untuk keperluan ini.

Sebelumnya, kerusuhan disertai pembakaran terjadi di Rutan Kelas IIB Siak, Sabtu dinihari. Kerusuhan dipicu oleh aksi pemukulan yang dilakukan seorang petugas Sipir terhadap salah satu tahanan yang terbukti mengkonsumsi narkoba di dalam Rutan.

Para tahanan tidak terima atas perlakuan kasar Sipir, sehingga akhirnya memberontak. Situasi sempat tak terkendali hingga akhirnya terjadi pembakaran. Situasi yang memanas dimanfaatkan sejumlah tahanan untuk kabur.

Semula dikabarkan ada 110 orang tahanan yang mencoba kabur, namun kini sudah berhasil diamankan. "Tinggal sekarang berusaha untuk masuk (ke dalam Rutan) untuk melakukan negosiasi," kata Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo.

Widodo mengatakan petugas kepolisian bersama petugas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau akan masuk ke dalam Rutan untuk melakukan pengecekan dan menghitung jumlah tahanan yang masih berada di dalam Rutan. Jumlah tahanan semula yang mendekam di Rutan Kelas IIB sebanyak 648 orang.

Sejauh ini petugas belum bisa merinci berapa jumlah tahanan yang kabur karena masih berupaya masuk ke dalam sel untuk melakukan penghitungan. Widodo menyatakan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kerusuhan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau M Diah menyatakan akan segera melakukan evakuasi terhadap tahanan pasca kerusuhan. Evakuasi akan dilakukan ke Rutan Pekanbaru, Rutan Rengat dan Lapas Bengkalis. "Setelah ktia data, hari ini juga akan segera kita evakuasi."

RIYAN NOFITRA (Pekanbaru)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus